Makassar – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Ka SPK A Polsek setempat, Aiptu Ismail Jaya, bersama anggota piket fungsi melaksanakan kegiatan problem solving terhadap dua warga yang terlibat pertikaian. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (23/5/2025).
Melalui pendekatan humanis, Aiptu Ismail Jaya mempertemukan kedua belah pihak dan memfasilitasi mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan. Dalam proses tersebut, pihak-pihak yang berselisih berhasil mencapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Adapun poin kesepakatan yang dicapai meliputi, Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai tanpa paksaan dari pihak mana pun, Permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dengan semangat saling memaafkan, Sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan maupun mengungkit kembali persoalan yang telah diselesaikan, Proses mediasi berjalan dengan aman, tertib, dan disaksikan oleh petugas piket fungsi.
Aiptu Ismail Jaya berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi contoh dalam menyelesaikan konflik di masyarakat.
"Kami berharap jika ada permasalahan di lingkungan kita, dapat diselesaikan dengan duduk bersama. Dengan begitu, kerukunan, kebersamaan, dan silaturahmi antarwarga tetap terjaga," ujarnya.