MAKASSAR — Dalam upaya mengantisipasi aksi tawuran antar pelajar,
Polsek Tamalate bersama pihak sekolah menggelar razia senjata tajam di SMP
Negeri 24 Makassar, Jalan Baji Gau Nomor 41, Kelurahan Bongaya, Kecamatan
Tamalate, Kota Makassar, Senin pagi (06/10/2025).
Kegiatan razia dipimpin langsung
oleh Kanit Binmas Polsek Tamalate, Iptu
Fendy Sjahril, dengan melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Tamalate, guru pembina sekolah, serta mahasiswa Prodi Hukum dan Syariah UIN Alauddin Makassar yang
sedang melaksanakan PPL (Praktikum
Pengenalan Lapangan) di Polsek Tamalate.
Dalam pelaksanaan razia, petugas
bersama guru melakukan pemeriksaan terhadap tas siswa serta motor
pelajar yang terparkir di halaman sekolah. Sasaran utama razia yakni senjata tajam (sajam), minuman keras (minol), dan obat-obatan terlarang.
Selain melakukan pemeriksaan, Iptu
Fendy Sjahril juga menyampaikan pesan
kamtibmas kepada siswa-siswi agar menjauhi aksi tawuran dan kenakalan
remaja lainnya. Ia juga mengingatkan agar pelajar tidak menggunakan kendaraan
bermotor apabila belum memenuhi syarat berkendara karena dapat membahayakan
keselamatan.
“Yang menjadi sasaran penggeledahan
yaitu tas pelajar dan motor yang ada di parkiran sekolah. Seluruhnya kami
periksa untuk memastikan tidak ada yang membawa sajam, minol, ataupun
obat-obatan terlarang,” ujar Iptu Fendy Sjahril.
Menurutnya, kegiatan razia ini
dilakukan sebagai shock therapy
dan bentuk pembinaan bagi
pelajar agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang belakangan marak terjadi di
beberapa wilayah saat jam pulang sekolah.
Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin, S.Sos., M.H.,
melalui Kanit Binmas, menambahkan bahwa selain melakukan razia, pihaknya juga meningkatkan patroli ke sekolah-sekolah
pada jam istirahat, jam pulang, serta di sejumlah lokasi yang sering dijadikan
tempat nongkrong pelajar.
“Langkah ini untuk menciptakan rasa
aman dan mencegah potensi terjadinya tawuran di lingkungan sekolah,” tutup Iptu
Fendy Sjahril.