MAKASSAR – Bhabinkamtibmas Kelurahan
Berua, Aiptu Made Yasa, bersama Babinsa dan Ketua RT 07 mendatangi sebuah rumah
kontrakan di Jalan Telegraf 4, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, usai
menerima laporan adanya keributan pada Jumat (03/10/2025) malam.
Keributan tersebut awalnya dilaporkan Ketua RT 07 kepada
Bhabinkamtibmas setelah warga merasa terganggu oleh suara ribut dari kontrakan.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa keributan dipicu pesta minuman
keras jenis ballo yang digelar penghuni kontrakan.
Menurut keterangan Aiptu Made Yasa, keributan bermula saat
salah satu tamu merasa tersinggung karena diteriaki saat acara bubar.
Perdebatan kemudian berujung keributan hingga mengganggu ketenangan warga
sekitar.
“Warga sekitar merasa resah, sehingga melaporkan kejadian
ini ke Ketua RT, lalu kami tindak lanjuti bersama Babinsa dengan memberikan
teguran langsung kepada penghuni kontrakan,” jelas Aiptu Made Yasa.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan
Ketua RT juga memberikan imbauan kepada penghuni kontrakan agar tidak
mengulangi perbuatan serupa, terutama menghindari keributan pada malam hari
yang mengganggu warga sekitar.