Polsek Tamalate dan BPBD Makassar Lakukan Pencarian Warga Tenggelam di Muara Sungai Pantai Bosowa

Makassar — Jajaran Polsek Tamalate Polrestabes Makassar bersama BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Makassar melakukan upaya pencarian terhadap seorang warga yang dilaporkan tenggelam di muara sungai Pantai Bosowa, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kamis siang (09/10/2025).

Korban diketahui bernama Tutu Daeng Rani (67), warga Jalan Baji Pamai V No. 3, RT 004/RW 003, Kelurahan Tamparang Keke, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Hingga saat ini, korban belum berhasil ditemukan.

Peristiwa bermula ketika korban bersama rekannya memancing di muara sungai Pantai Bosowa. Saat hendak berpindah tempat memancing, korban diduga terpeleset dan jatuh ke dalam muara. Rekan korban sempat berusaha memberikan pertolongan, namun upaya tersebut tidak berhasil karena kondisi medan yang sulit, kedalaman air yang cukup dalam, serta dasar sungai yang berlumpur tebal.

Mengetahui kejadian tersebut, rekan korban segera melapor ke Polsek Tamalate. Mendapat laporan itu, piket fungsi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Anwar, S.E. bersama tim BPBD Kota Makassar dan warga sekitar langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pencarian.

“Kami dari Polsek Tamalate bersama rekan-rekan BPBD Kota Makassar dan masyarakat setempat bahu membahu melakukan pencarian korban. Kendala utama yang kami hadapi adalah keterbatasan alat serta kondisi muara yang dalam dan berlumpur. Namun, pencarian terus kami maksimalkan agar korban segera ditemukan,” ujar Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin, S.Sos., M.H.

Hingga sore hari, proses pencarian masih terus dilakukan dengan menyisir area muara dan sekitarnya menggunakan perahu karet dan peralatan selam seadanya.

Polsek Tamalate dan BPBD Makassar berkoordinasi untuk melanjutkan pencarian hingga korban berhasil ditemukan. Aparat juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi untuk tetap berhati-hati dan segera melapor jika melihat tanda-tanda keberadaan korban.

 

Lebih baru Lebih lama