Makassar — Kapolsek Biringkanaya, AKP Andik Wahyu Cahyono, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan penyuluhan bahaya narkoba yang digelar di Kantor Kecamatan Biringkanaya, Rabu (6/11/2025).
Kegiatan tersebut juga menghadirkan Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Ust.
H. Andi Hadi Ibrahim Baso, S.S., M.A., serta perwakilan dari Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar.
Penyuluhan ini diikuti oleh para perwakilan Ketua RT dan RW
dari seluruh kelurahan di Kecamatan Biringkanaya. Tujuannya adalah untuk
meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba serta
memperkuat peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan
peredaran gelap narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Andik Wahyu Cahyono
menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk komitmen Polsek Biringkanaya
dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masyarakat. Ia juga menekankan
pentingnya pengetahuan masyarakat mengenai dampak hukum maupun sosial dari
penyalahgunaan narkoba.
“Kami hadir untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan
masyarakat tentang bahaya narkoba. Siapa pun yang terbukti menguasai atau
mengonsumsi narkoba akan menerima konsekuensi hukum yang berat, selain juga
merusak masa depan diri sendiri dan keluarga,” ujar AKP Andik.
Ia juga mengimbau kepada seluruh warga Biringkanaya agar
tidak terjebak menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, peran
masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
“Kami berharap warga Biringkanaya dapat menjadi benteng
pertama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya
masing-masing,” tambahnya.
Kegiatan penyuluhan ini menjadi bagian dari program
Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung upaya nasional memerangi narkoba serta
menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan produktif.
