Makassar – Personel Polsek
Biringkanaya melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan
akibat kegiatan pemangkasan pohon yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Kota Makassar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (5/12/2025).
Pemangkasan dilakukan terhadap sejumlah ranting pohon besar
yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pada musim hujan.
Kegiatan ini berpotensi menimbulkan hambatan arus lalu lintas, sehingga
kehadiran personel Polsek Biringkanaya sangat membantu kelancaran aktivitas di
jalur utama tersebut.
Personel di lapangan ditempatkan pada beberapa titik untuk
mengatur arus kendaraan, memberikan imbauan kepada pengendara, serta memastikan
tidak terjadi penumpukan kendaraan selama proses pemangkasan berlangsung.
Kapolsek Biringkanaya melalui Panit 2 Samapta, Aiptu Aris,
menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada
masyarakat agar kegiatan pemangkasan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Kami melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi
kemacetan akibat pemangkasan pohon. Hal ini dilakukan agar kegiatan berjalan
lancar dan pengguna jalan tetap aman serta nyaman melintas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemangkasan pohon merupakan
langkah antisipatif DLH Makassar guna mencegah pohon tumbang atau patahnya
ranting yang dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan.
“Kami mendukung penuh upaya DLH Makassar dalam mencegah
potensi pohon tumbang, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan,”
tambahnya.
