Polsek Biringkanaya Lakukan Pengaturan Lalu Lintas saat Pemangkasan Pohon di Jalan Perintis Kemerdekaan

 

Makassar – Personel Polsek Biringkanaya melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan akibat kegiatan pemangkasan pohon yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (5/12/2025).

Pemangkasan dilakukan terhadap sejumlah ranting pohon besar yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pada musim hujan. Kegiatan ini berpotensi menimbulkan hambatan arus lalu lintas, sehingga kehadiran personel Polsek Biringkanaya sangat membantu kelancaran aktivitas di jalur utama tersebut.

Personel di lapangan ditempatkan pada beberapa titik untuk mengatur arus kendaraan, memberikan imbauan kepada pengendara, serta memastikan tidak terjadi penumpukan kendaraan selama proses pemangkasan berlangsung.

Kapolsek Biringkanaya melalui Panit 2 Samapta, Aiptu Aris, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar kegiatan pemangkasan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Kami melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan akibat pemangkasan pohon. Hal ini dilakukan agar kegiatan berjalan lancar dan pengguna jalan tetap aman serta nyaman melintas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemangkasan pohon merupakan langkah antisipatif DLH Makassar guna mencegah pohon tumbang atau patahnya ranting yang dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan.

“Kami mendukung penuh upaya DLH Makassar dalam mencegah potensi pohon tumbang, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan,” tambahnya.


Lebih baru Lebih lama