Makassar –
Polsek Manggala kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat (kamtibmas). Seorang pengendara sepeda motor diamankan
karena kedapatan membawa puluhan liter minuman keras tradisional jenis ballo
saat melintas di wilayah hukum Polsek Manggala, Senin (22/12/2025) siang.
Penindakan tersebut dilakukan dalam
rangka Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (Ops KRYD) oleh anggota Resmob
Polsek Manggala yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Iqmal, S.H., M.H. Operasi ini
bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran minuman keras ilegal, khususnya
ballo, yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.
Dalam operasi tersebut, petugas
mengamankan seorang pemuda berinisial AGS
(18), warga Bakung, Kabupaten Gowa. Dari tangan pelaku, polisi menyita lima jerigen berisi sekitar 50 liter miras tradisional jenis ballo
yang diduga akan diedarkan.
Pelaku beserta barang bukti kemudian
diamankan ke Mako Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Manggala
melalui Wakapolsek KOMPOL Widodo
menegaskan bahwa Ops KRYD akan terus digencarkan sebagai langkah preventif
dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Operasi KRYD akan terus kami
laksanakan sebagai bentuk antisipasi dini terhadap berbagai potensi gangguan
kamtibmas, khususnya peredaran minuman keras tradisional jenis ballo di wilayah
Kecamatan Manggala,” tegas KOMPOL Widodo.
Polsek Manggala juga mengimbau
masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas distribusi maupun konsumsi
minuman keras ilegal. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif bersama
kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama menjelang perayaan Natal
dan Tahun Baru.
