Makassar – Unit Opsnal (Resmob)
Reskrim Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar melaksanakan patroli hunting
sebagai langkah antisipasi tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (3C), Kamis (11/12/2025).
Kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas
yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Panakkukang.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang IPTU Dr. Nasrullah,
Amd.Kep., S.E., M.H menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian
dari rutinitas pencegahan kejahatan jalanan.
“Patroli hunting ini kami lakukan secara rutin untuk
meminimalisir tindak kejahatan, khususnya aksi 3C. Kehadiran polisi di lapangan
adalah bentuk komitmen kami menjaga keamanan warga,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan patroli, personel menyasar titik-titik
keramaian dan lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya kejahatan. Warga
yang ditemui juga diberikan imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan.
Panit Opsnal IPDA Muh. Ikbal, S.Sos., M.H menambahkan bahwa
dialog dengan warga merupakan bagian penting dalam patroli.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap
keamanan lingkungan. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat dibutuhkan
untuk mencegah tindak kriminalitas,” jelasnya.
Patroli juga menyentuh area pemukiman dan pertokoan.
Petugas memberikan teguran secara humanis kepada warga yang dinilai dapat
mengganggu ketertiban umum, dengan tujuan memberikan edukasi agar lebih tertib
dan waspada.
“Setiap teguran dilakukan secara persuasif. Kami ingin
memberikan pemahaman, bukan menakut-nakuti,” lanjut IPDA Ikbal.
Dari hasil pemantauan, situasi kamtibmas di wilayah
Panakkukang terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan indikasi aksi kriminal
yang menonjol selama kegiatan berlangsung.
IPTU Nasrullah menegaskan bahwa pihaknya akan terus
meningkatkan kegiatan preventif.
“Kami berkomitmen menjaga wilayah Panakkukang tetap aman.
Patroli akan terus kami tingkatkan sebagai upaya pencegahan dini. Dengan
dukungan masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang bebas dari
kejahatan,” pungkasnya.
