Makassar – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si. menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama warga bertempat di Kantor Lurah Gunung Sari, Jalan Talasalapang 2 Komp. P & K, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (19/01/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolrestabes Makassar didampingi Pejabat Utama Polrestabes Makassar, Camat Rappocini, serta Kapolsek Rappocini. Turut hadir para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda setempat.
Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Kecamatan Rappocini.
Ngopi Kamtibmas merupakan kegiatan rutin Polrestabes Makassar dan hingga saat ini telah berlangsung sebagai sarana komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Arya Perdana menyampaikan bahwa angka kriminalitas pada awal tahun 2026 mengalami penurunan. Menurutnya, hal tersebut bukan semata-mata hasil kerja keras kepolisian, melainkan buah dari sinergi seluruh elemen masyarakat.
“Penurunan angka kriminalitas ini bukan hanya kerja polisi, tetapi kerja kita semua. Polisi tidak bisa berbuat apa-apa tanpa dukungan dan kepedulian masyarakat,” ujarnya.
Kapolrestabes juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak, terutama yang pernah terlibat tindak pidana.
“Anak-anak yang pernah terlibat kriminal akan tercatat dalam data kepolisian. Ketika mereka mengurus SKCK untuk bekerja, hal itu bisa menjadi hambatan. Karena itu, kepedulian kita terhadap anak-anak dan lingkungan harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pelaku kejahatan biasanya terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap lingkungan sasaran.
“Jika seluruh warga peduli dan aktif menjaga lingkungan, maka tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Mudah-mudahan dengan bantuan bapak dan ibu sekalian, Kota Makassar yang kita cintai bisa tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.
Pada sesi dialog, Muhlis, Ketua FKPM Minasa Upa, menyampaikan sejumlah masukan, di antaranya maraknya aksi geng motor yang masuk ke Kota Makassar untuk melakukan pembusuran terhadap masyarakat. Ia juga mengungkapkan adanya ratusan sepeda motor yang melakukan balap liar di Jalan A.P. Pettarani serta meminta kolaborasi Polsek Rappocini dan Polsek Tamalate untuk pencegahan. Selain itu, ia juga mengusulkan penambahan personel di Polsek Rappocini yang dinilai masih kurang.
Sementara itu, Amirullah, Ketua RT 01 RW 07, mengapresiasi peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang berhasil mengamankan pelaku tempel (sabu) meski sempat hampir dihakimi massa.
“Pelaku sudah kami serahkan ke Polrestabes Makassar dengan bantuan personel Polsek Rappocini. Namun saat kejadian, kami membutuhkan kehadiran polisi berseragam agar dapat dilihat langsung oleh warga,” ujarnya, seraya meminta arahan agar wilayahnya tetap aman.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolrestabes Makassar menyatakan pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap anak-anak yang terlibat geng motor dan telah menggelar rapat khusus.
“Dalam satu hingga dua hari ke depan kami akan melakukan tindakan tegas terhadap geng motor,” tegasnya.
Terkait kekurangan personel, Kombes Pol Arya Perdana menyampaikan bahwa pihaknya akan mengupayakan penambahan personel untuk Polsek Rappocini apabila terdapat alokasi tambahan.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana.
“Semua pelaku tindak pidana harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi wajib menerima setiap laporan masyarakat,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan terkait kehadiran anggota tanpa seragam dinas, Kapolrestabes menjelaskan bahwa anggota tersebut merupakan personel Reskrim yang bertugas melakukan pengamanan dan penindakan secara tertutup.
Terkait penertiban bangunan liar, Kapolrestabes Makassar menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Makassar dan penertiban akan dikedepankan oleh Satpol PP dengan dukungan penuh dari kepolisian.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa layanan pengaduan 110 aktif selama 24 jam. Polrestabes Makassar juga telah menyiapkan nomor WhatsApp 0821 3366 9110 Bantuan Polisi yang terhubung langsung dengan Kapolrestabes guna mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan.
Kegiatan Ngopi Kamtibmas ditutup dengan pengucapan ikrar oleh delapan orang remaja pelaku tawuran atau perang kelompok di wilayah Banta-Bantaeng dan Minasa Upa yang telah menjalani pembinaan, sebagai komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
