Makassar — Personel Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar dengan sigap mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran sebuah ruko yang terjadi di Jalan Poros BTP Blok AF, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (26/01/2026).
Kebakaran tersebut menghanguskan
satu unit ruko dan mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai
ratusan juta rupiah. Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran milik
Pemerintah Kota Makassar dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api dan mencegah
agar tidak merambat ke bangunan lainnya.
Personel Polsek Biringkanaya yang
menerima laporan dari masyarakat segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan
pengamanan TKP, mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi, serta mengumpulkan
keterangan dari para saksi. Selain itu, petugas juga memasang garis polisi
(police line) di area kebakaran.
Ka SPKT Polsek Biringkanaya, Aiptu
Wira Karya, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu
menerima informasi dari masyarakat.
“Kami
menerima laporan dari warga terkait terjadinya kebakaran sebuah ruko di Jalan
Poros BTP Blok AF. Personel Polsek Biringkanaya bersama personel gabungan
langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan TKP, memasang police line, serta
mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,”
ungkap Aiptu Wira Karya.
Berdasarkan keterangan saksi bernama
Iksan, seorang pengemudi ojek online yang berdomisili di Kampung Kanne-Kanne,
Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kejadian bermula saat dirinya sedang
berada di pangkalan ojek di simpang tiga sekitar lokasi.
“Saya
melihat kepulan asap keluar dari dalam ruko. Saya langsung berteriak meminta
tolong kepada warga sekitar dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya,
sementara salah satu warga menghubungi pemadam kebakaran,” jelas saksi.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut
tidak terdapat korban jiwa. Namun, bangunan ruko beserta isinya mengalami
kerusakan berat sehingga menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar. Dugaan
sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik.
Tim Inafis Polrestabes Makassar
telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP guna memastikan penyebab pasti
terjadinya kebakaran. Saat ini, peristiwa tersebut masih dalam penanganan
Polsek Biringkanaya.
“Kami
mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam
penggunaan instalasi listrik. Penggunaan listrik yang tidak sesuai standar atau
berlebihan dapat memicu terjadinya korsleting dan kebakaran,” tambah Aiptu Wira Karya.
