Makassar – Bhabinkamtibmas Polsek
Tallo untuk Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Aipda Rolis
Abdillah, merespons cepat laporan warga terkait dugaan pencemaran nama baik
antar tetangga. Langkah humanis tersebut dilakukan guna mencegah eskalasi
konflik serta menjaga keharmonisan hidup bermasyarakat, Selasa (10/2/2026).
Perselisihan bermula dari kesalahpahaman antarwarga di
wilayah Kaluku Bodoa yang berujung pada tudingan saling mencemarkan nama baik,
baik melalui ucapan langsung maupun media sosial. Laporan tersebut diterima
Polsek Tallo pada Senin (9/2/2026) sore, setelah salah satu pihak merasa
dirugikan.
Menindaklanjuti laporan itu, Aipda Rolis Abdillah langsung
turun ke lokasi dengan mendatangi rumah masing-masing pihak untuk mendengarkan
keterangan secara bergantian. Selanjutnya, ia menginisiasi mediasi sederhana di
lingkungan setempat.
“Saya mendatangi rumah pelapor dan terlapor, lalu
mengadakan mediasi di tempat. Pesan utama kami adalah jangan sampai persoalan
kecil merusak hubungan bertetangga,” ujar Aipda Rolis.
Dalam proses mediasi yang berlangsung sekitar satu jam,
Aipda Rolis memberikan imbauan kamtibmas secara humanis, tanpa intimidasi,
serta menekankan pentingnya toleransi, saling menghargai, dan menjaga privasi
sesama warga. Ia juga mengingatkan dampak hukum dari pencemaran nama baik,
khususnya yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik (UU ITE).
“Kami ingatkan agar lebih mengedepankan penyelesaian secara
kekeluargaan daripada harus berujung ke ranah hukum,” tambahnya.
Hasil mediasi tersebut disepakati kedua belah pihak untuk
saling memaafkan dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian
hari.
Kapolsek Tallo, AKP Asfada, S.E., M.H., mengapresiasi
langkah cepat dan pendekatan preventif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmasnya.
“Ini merupakan contoh pendekatan humanis yang kami terapkan
di Polsek Tallo. Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan dalam menjaga kamtibmas
dan harus selalu dekat dengan masyarakat,” ungkap AKP Asfada.
Ia menambahkan bahwa konflik antarwarga kerap muncul di
kawasan permukiman padat, sehingga mediasi dini sangat penting untuk menjaga
stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan.
Warga Kelurahan Kaluku Bodoa pun menyambut baik upaya
tersebut. Salah satu warga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan peran
aktif Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan secara damai.
Dengan keberhasilan mediasi ini, diharapkan konflik kecil
di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi persoalan besar, serta dapat
memperkuat ikatan sosial dan menciptakan lingkungan yang aman, rukun, dan
kondusif di wilayah hukum Polsek Tallo.
