Makassar –
Respons cepat Layanan Call Center Polisi 110 kembali membuktikan efektivitasnya
dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang pria dewasa
berinisial “R” dilaporkan mengamuk di dalam rumahnya pada Sabtu (21/02/2026)
sekitar pukul 14.00 WITA.
Peristiwa
tersebut sempat membuat panik orang tua “R” sehingga segera menghubungi Call
Center Polri di nomor 110 untuk meminta bantuan.
Menindaklanjuti
laporan tersebut, personel SPKT Polsek Panakkukang yang dipimpin KA SPKT 01
AIPTU Jamaluddin bersama tim gabungan yang terdiri dari piket SPKT, piket
Reskrim, dan piket Intel langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP)
guna mengamankan situasi.
Kapolsek
Panakkukang, KOMPOL Hj. Ema Ratna, AR, S.H., membenarkan kejadian tersebut
sekaligus mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas.
“Bermula
dari laporan warga melalui Call Center 110, personel kami segera bergerak ke
lokasi. Alhamdulillah, lelaki berinisial ‘R’ berhasil kami tenangkan. Setelah
dalam keadaan tenang, yang bersangkutan meminta maaf kepada petugas dan orang
tuanya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar KOMPOL Ema.
