Polsek Mamajang Ringkus Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam di Makassar


 Makassar – Unit Opsnal Polsek Mamajang Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pria berinisial AR (44) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial RS hingga mengalami luka serius akibat senjata tajam.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri Usman, didampingi Panit Opsnal Ipda Nasrun bersama Unit Opsnal, di backup dari Opsnal Resmob Brimob Polda Sulsel berhasil meringkus AR yang sempat buron selama beberapa hari. Dalam penangkapan tersebut, tim juga mendapat dukungan dari personel Resmob Gegana Polda Sulawesi Selatan.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Harimau, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada telapak tangan kiri, siku tangan kanan, serta tulang kering kaki kiri. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mamajang.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

AKP Alim Bahri Usman, Senin (30/3/2026), menjelaskan kronologi kejadian bermula saat adik pelaku menuduh korban mencuri peralatan bengkel. Korban yang tidak terima kemudian membantah tuduhan tersebut.

Pelaku lalu memanggil korban untuk dimintai klarifikasi, namun korban tetap menyangkal sehingga pelaku tersulut emosi dan sempat mencoba memukul korban.

Korban berhasil menghindar dan melarikan diri ke rumahnya. Namun, tidak lama kemudian korban kembali terlihat membawa parang. Pelaku pun mengambil parang yang disimpan di bengkelnya, lalu menghampiri korban hingga terjadi aksi saling serang.

Dalam insiden tersebut, korban terjatuh dan pelaku melakukan penganiayaan menggunakan parang yang mengenai bagian tangan dan kaki korban. Setelah kejadian, pelaku meninggalkan lokasi.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri. Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Mamajang, dan masih melakukan pengejaran terduga tersangka lainnya.

Lebih baru Lebih lama