Respon Cepat Call Center 110, Polisi Tindaklanjuti Laporan Gangguan Kamtibmas di Jalan Gotong Royong


 Makassar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, personel Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga mengganggu ketertiban umum di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Senin (02/02/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Ema Ratna, membenarkan tindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima aduan warga yang merasa resah atas keberadaan seorang individu yang diduga berada dalam pengaruh alkohol.

Personel Polsek Panakkukang yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Panakkukang, AKP Marthen Bunga, mendapati pria berinisial “B” dalam kondisi fisik yang dipengaruhi minuman beralkohol. Meski di lokasi tidak ditemukan barang bukti berupa botol atau wadah minuman keras, petugas tetap mengambil langkah preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami berikan peringatan dan pembinaan. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, khususnya berteriak-teriak yang dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga sekitar,” ujar Kompol Ema.

Lebih baru Lebih lama