Makassar – Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Polrestabes
Makassar Kelurahan Ballaparang, Aipda Ilham Januar, mendampingi Camat Rappocini
bersama Lurah Ballaparang dalam kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL)
yang berjualan di atas drainase, di wilayah Kelurahan Ballaparang, Kecamatan
Rappocini, Kota Makassar, Rabu (15/04/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Ilham Januar bersama unsur
pemerintah setempat memberikan teguran secara humanis kepada para pedagang yang
masih memanfaatkan area di atas drainase sebagai tempat berjualan. Langkah ini
dilakukan untuk mencegah penyumbatan saluran air yang berpotensi menimbulkan
genangan hingga banjir, serta menjaga estetika dan ketertiban lingkungan.
Petugas juga mengimbau para pedagang agar memindahkan
lokasi jualannya ke tempat yang telah disediakan atau ke area yang tidak
mengganggu fasilitas umum. Pendekatan persuasif dikedepankan agar para pedagang
memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung terciptanya
situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Kegiatan penertiban berlangsung aman dan lancar. Upaya
tersebut juga mendapat respons positif dari masyarakat sekitar yang
mengapresiasi sinergi antara pemerintah dan kepolisian dalam menjaga ketertiban
serta kenyamanan lingkungan, khususnya di wilayah Kelurahan Ballaparang,
Kecamatan Rappocini.
