MAKASSAR - Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam
(LKBHMI) menggelar kegiatan aksi unjuk rasa dan penutupan jalan serta aksi
bakar ban di depan Mapolda Sulsel sebagai bentuk penyampaian aspirasi kegiatan
tersebut dipimpin oleh Sdr. Syarif selaku Jendral Lapangan, Rabu 22/4/2026.
Kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Lembaga
Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) dalam rangka menyikapi tindak
lanjut Laporan Polisi Nomor: LP/B/1092/X/SPKT Polda Sulawesi Selatan, tanggal
22 Oktober 2025.
Terdapat beberapa poin tuntutan dari massa aksi
diantaranya, Mendesak Kapolda Sulsel untuk mengevaluasi kinerja Dirkrimum Polda
Sulsel terkait lambannya penanganan perkara penipuan dan penggelapan, Mendesak
Dirkrimum dan penyidik agar segera meningkatkan status perkara dari
penyelidikan ke penyidikan berdasarkan bukti dan saksi yang telah cukup serta
Mendesak penyidik untuk segera memberikan SP2HP terbaru kepada pelapor.
Kapolsek Biringkanaya Akp Setiawan A Malik, S.I.K
didampingi personil Intelkam melakukan negosiasi dan memfasilitasi perwakilan
massa aksi agar diterima aspirasinya oleh pihak Penyidik Krimum Polda Sulsel.
Setelah dilakukan negosiasi dengan jendral lapangan dan
massa aksi akhirnya mengutus perwakilan dari mereka untuk audens dengan
penyidik Polda Sulsel, Ungkap Kapolsek Biringkanaya.
Kami berharap agar setiap aksi unjuk rasa di depan Mapolda
Sulsel tetap dilakukan pengawalan dan komunikasi dengan baik.
