Makassar – Personel Polsek
Biringkanaya Polrestabes Makassar menunjukkan respon cepat dengan mendatangi
Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di Jalan Berua 1, Kelurahan Berua,
Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (9/4/2026).
Penanganan cepat dilakukan setelah petugas menerima laporan
dari masyarakat terkait adanya penemuan seorang perempuan dalam kondisi
meninggal dunia di lokasi tersebut. Mendapat informasi itu, petugas piket
Polsek Biringkanaya langsung bergerak menuju TKP guna melakukan pengecekan
serta pengamanan lokasi.
Kepala SPKT Polsek Biringkanaya menerima informasi dari
Bhabinkamtibmas Kelurahan Berua, AIPTU Made Yasa, sekitar pukul 18.43 Wita
mengenai adanya penemuan mayat di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, KA SPKT Regu “A” AIPTU
Wira Karya bersama piket fungsi, Ibu Lurah Berua, dan Babinsa langsung
mendatangi lokasi kejadian.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan seorang
korban berjenis kelamin perempuan yang diperkirakan telah meninggal dunia
sekitar tiga hari sebelumnya.
Korban diketahui bernama MA (74), yang beralamat di
Kompleks KNPI Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Di lokasi kejadian, petugas segera melakukan koordinasi
dengan pihak terkait serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang
berada di sekitar tempat kejadian.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan
lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban. Sementara itu,
jenazah korban telah dievakuasi untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai
prosedur yang berlaku.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak
berspekulasi terkait peristiwa tersebut serta menyerahkan sepenuhnya proses
penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
Selain itu, Polsek Biringkanaya juga mengajak masyarakat
untuk segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di
lingkungan sekitar guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
