Makassar – Personel Polsek Rappocini bersama jajaran Polrestabes Makassar melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi lahan yang berlangsung di Jalan Mon Emy Saelan, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian proses eksekusi berjalan aman, tertib, dan kondusif serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar lokasi kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan ditempatkan di sejumlah titik untuk melakukan pengamanan dan pengaturan situasi di area eksekusi. Kehadiran aparat kepolisian juga bertujuan memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat maupun masyarakat sekitar.
Selain melakukan pengamanan, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat jalannya proses eksekusi lahan.
Masyarakat juga diingatkan untuk tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku serta mengedepankan situasi yang aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
Kasi Humas Polsek Rappocini Aipda Fadli mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian guna memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan aman tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Personel gabungan melaksanakan pengamanan secara humanis dan profesional agar proses eksekusi dapat berjalan lancar serta situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Berkat kesiapsiagaan personel gabungan dari Polsek Rappocini dan Polrestabes Makassar, proses eksekusi lahan di wilayah Kecamatan Rappocini dapat berjalan lancar, aman, dan terkendali hingga kegiatan berakhir.
Situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rappocini pun terpantau tetap aman dan kondusif.
