MAKASSAR — Personel
Polsek Rappocini bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat adanya dugaan
pengancaman yang terjadi di Jalan Kelapa Tiga Gang 5, Kecamatan Rappocini, Kota
Makassar, Minggu (17/05/2026).
Setelah menerima laporan dari warga, personel piket fungsi
segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pengecekan sekaligus
mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat
sekitar. Namun, saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku pengancaman sudah
tidak berada di tempat.
Di lokasi kejadian, personel kepolisian melakukan
pengumpulan informasi dan meminta keterangan dari warga maupun pihak yang
berada di sekitar tempat kejadian perkara untuk mengetahui kronologi peristiwa
tersebut.
Selain itu, petugas juga mengarahkan pihak korban agar
segera membuat laporan resmi guna memudahkan proses tindak lanjut dan upaya
pengamanan terhadap pelaku. Masyarakat pun diimbau agar tetap menjaga situasi
tetap aman dan tidak mudah terprovokasi.
Kasi Humas Polsek Rappocini Aipda Fadli mengatakan bahwa
setiap laporan maupun aduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat
sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Setiap laporan warga yang masuk tentunya akan kami respons
dengan cepat sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga
situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Aipda Fadli.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap
kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan sehingga dapat segera
ditangani oleh pihak kepolisian.
“Kami berharap masyarakat tetap menjaga ketertiban dan
tidak mudah terpancing emosi maupun informasi yang belum jelas kebenarannya,”
tambahnya.
Dengan adanya respons cepat dari personel Polsek Rappocini,
situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif.
