Resmob Polsek Rappocini Ringkus 2 Pelaku Penyerangan Busur di Hertasning Makassar


 Makassar – Personel Unit Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar bergerak cepat mengamankan dua terduga pelaku penyerangan menggunakan anak panah busur yang menyebabkan seorang penjual nasi kuning mengalami luka pada bagian bahu, Sabtu (23/05/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Hertasning Kel.Bontomakkio Kec.Rappocini Kota Makassar saat korban sedang berjualan seperti biasa tiba-tiba menjadi sasaran penyerangan oleh sekelompok pemuda yang menggunakan anak panah busur.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka pada bagian bahu dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Menindaklanjuti laporan warga, personel Unit Resmob Polsek Rappocini yang dipimpin Panit 1 Opsnal IPDA Suprianto segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial RH (20) dan MA (17) di Jalan Todopuli 5, Kota Makassar.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah anak panah busur beserta ketapelnya yang disembunyikan RH di rumahnya. Barang bukti tersebut diduga digunakan saat melakukan penyerangan terhadap korban.

“Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat di lapangan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti yang digunakan saat kejadian,” ujar IPDA Suprianto.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui beraksi bersama dua rekannya yang kini masih dalam pencarian polisi. Mereka datang ke lokasi kejadian menggunakan dua unit sepeda motor secara berboncengan.

“Para pelaku datang berkelompok menggunakan dua sepeda motor. Saat tiba di lokasi, mereka berteriak-teriak menantang warga, kemudian salah satu pelaku melepaskan anak panah busur yang mengenai korban yang sedang berjualan,” jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya penyerangan menggunakan anak panah busur yang membahayakan keselamatan warga.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri,” tambah IPDA Suprianto.

Lebih baru Lebih lama