Nekat Curi Kabel Ruko, Satu Pelaku Diamankan Polsek Tamalate


 MAKASSAR — Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar mengamankan seorang pria yang diduga mencuri kabel di sebuah ruko kosong di Jalan Alauddin Nomor 208, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Senin (20/7/2026). Satu terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial LKM alias Lece (35), sedangkan rekannya yang masuk dalam daftar pencarian diketahui berinisial RIK.

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M melalui Kanitreskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latif.,S.Sos menjelaskan kronologis kejadian sekitar pukul 05.30 wita, dimana awalnya LKM Als Lece tertangkap tangan oleh warga sedang memotong kabel travo di dalam ruko yang tidak berpenghuni.

“Pelaku masuk ke dalam area ruko dengan cara memanjat pagar tembok belakang yang tingginya sekitar dua meter,” ujar IPTU Abd Latif.

Di hadapan petugas, LKM mengaku datang bersama rekannya, RIK, dari Jalan Alauddin 2 Lorong 212 dengan berjalan kaki menuju lokasi. Keduanya kemudian memanjat pagar dan masuk ke dalam ruko untuk mengambil kabel yang sebelumnya telah dipotong.

Namun, aksi keduanya diketahui warga sekitar yang sejak awal telah mencurigai aktivitas para pelaku. Warga kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap LKM, sementara RIK berhasil melarikan diri.

LKM sempat hampir menjadi sasaran amukan massa. Beruntung ada personel kepolisian yang melintas dan segera mengamankan pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Selanjutnya personel Piket fungsi Polsek Tamalate, mendatangi TKP untuk mengumpulkan barang bukti berupa kabel tembaga ditemukan sudah terpotong-potong, 1 (satu) gergaji besi, dan 1 (satu) obeng plat yang digunakan pelaku.

LKM di hadapan polisi mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Ia berdalih hasil penjualan kabel tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, termasuk membeli susu anak.

Lanjut Kanit Reskrim menjelaskan, dari keterangan pelaku dimana aksi tersebut dilakukan sebelumnya dan kehadiaran pelaku di lokasi hanya ingin mengambil barang yang sebelumnya sudah dipotong-potong.

“Jadi pelaku ini sudah melakukan pemotongan kabel sebelumnya, dan kedatangannya untuk mengambil barang yang dipotong,” terangnya.

“Jadi warga sekitar sudah mengincar pelakunya, makanya saat pelaku datang langsung ditangkap warga,” ujar Kanit Reskim.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tamalate, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Tutup Iptu Abd Latif.

Lebih baru Lebih lama