Makassar – Mahasiswa magang dari
Universitas Islam Makassar (UIM) mengikuti kegiatan pembelajaran mengenai tata
cara komunikasi dalam penerimaan laporan masyarakat di ruang Sentra Pelayanan
Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Biringkanaya, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan kepada
mahasiswa terkait standar pelayanan publik di lingkungan Polri, khususnya
mengenai etika komunikasi, prosedur penerimaan laporan masyarakat, serta
pentingnya memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif kepada
setiap warga yang datang ke SPKT.
Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa memperoleh
penjelasan mengenai alur penerimaan laporan, teknik berkomunikasi yang baik
dengan pelapor, serta sikap pelayanan yang mengedepankan prinsip 3S (Senyum,
Sapa, Salam) guna menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat.
Bayanmas Polsek Biringkanaya, Aiptu Badras, S.H.,
menyampaikan bahwa kegiatan magang ini diharapkan dapat memberikan pengalaman
langsung kepada mahasiswa mengenai pelaksanaan tugas pelayanan kepolisian.
“Melalui kegiatan ini kami berharap mahasiswa dapat
memahami bagaimana pentingnya komunikasi yang baik dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat. SPKT merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian, sehingga
setiap personel dituntut mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, sopan,
dan humanis sesuai dengan standar pelayanan Polri,” ujar Aiptu Badras, S.H.
