Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Rappocini Sisir Lokasi Dugaan Pemuda Bawa Sajam


 

MAKASSAR – Personel Polsek Rappocini Polrestabes Makassar bergerak cepat merespons laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait dugaan seorang pemuda membawa senjata tajam sambil mengendarai sepeda motor di Jalan Banta-Bantaeng, tepatnya di depan Masjid Muhajirin, Senin (13/7/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel yang dipimpin Panit Samapta IPDA Sabir langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, tidak ada yang mengetahui secara pasti penyebab pemuda tersebut membawa senjata tajam. Pemuda itu diduga mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong dan sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam tanpa alasan yang jelas, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Petugas kemudian melakukan pemantauan di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelaku, sekaligus mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila kembali melihat keberadaan pemuda tersebut atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya.

Kehadiran personel Polsek Rappocini di lokasi mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan rasa aman dan mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih besar.

Berkat respons cepat personel di lapangan, situasi di lokasi berhasil dikendalikan. Hingga kegiatan berakhir, kondisi di Jalan Banta-Bantaeng berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Rappocini mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan tindak kriminal maupun potensi gangguan kamtibmas, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

Lebih baru Lebih lama