MAKASSAR – Kanit Propam Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, sidak HP personel pasca apel pagi, di lapangan Apel pagi Mako Polsek Tamalate Jl. Danau Tanjung bunga nomor 01 kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate kota Makassar. Rabu pagi (19/08/2026).
Pengecekan
menjadi antisipasi unit Propam Polsek Tamalate, agar tidak ada anggota yang
bermain judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol).
Kanit
Propam Polsek Tamalate, Ipda Munawar, langsung menyisir satu per satu HP milik
anggota Polsek Tamalate.
Ipda
Munawar, mengatakan ada sanksi dikenakan bagi personel Polsek Tamalate yang
kedapatan bermain judi online (judol) serta pinjaman online (pinjol). “Akan
segera dilimpahkan ke Sipropam Polrestabes Makassar, untuk di tindak lanjuti.
“ujarnya.
Lanjutnya,
keduanya dapat menyebabkan masalah besar. Termasuk untuk diri sendiri, keluarga
maupun instansi Kepolisian RI.
“Belajar
dari pengalaman serta yang bisa kita lihat di media-media sosial, bahwa judol
maupun pinjol ini sudah sangat merugikan yang ujungnya dapat mengarah kepada
tindakan-tindakan yang diluar akal sehat,” jelasnya
Sidak
ini kami laksanakan sebagai langka awal pencegahan kepada personel kami dan
jika kami temukan akan kami tindak dengan tegas.
Ipda
Munawar, pihaknya juga menelusuri riwayat pencarian personel Polsek Tamalate
yang mengarah pada judol dan pinjol.
“Kita
cek aplikasi, kemudian riwayat pencarian dan sebagainya. Jangan sampai ada yang
terlewat, maupun yang mengarah ke judol maupun pinjol,” bebernya.
Setelah
pengecekan, tidak ditemukan aplikasi judol maupun pinjol di handphone personel
Polsek Tamalate.
“Saya
menegaskan bahwa Propam Polsek Tamalate nantinya akan terus menerus melakukan
sidak ini secara berkala kepada semua anggota dan sebagainya. Sebagai langkah
preventif untuk tidak terjurumus kepada judol maupun pinjol,” terangnya.
Sebelumnya,
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M juga rutin menyinggung
penggunaan Aplikasi Judol dan Pinjol setiap apel Jam Pimpinan, sebagai langkah
pola pencegahan terhadap personel.
Salah
satu yang menjadi atensi perwira satu bunga melati itu ialah kasus judi online
yang kini marak di Indonesia.
Kapolsek
Tamalate, pihaknya sudah melakukan tindakan preemtif dan preventif kepada
masyarakat dan personelnya untuk tidak terlibat judi online.
“Kita
tau media sosial berkembang begitu pesat. Bermula dari ajakan bermain game,
kemudian berkembang menjadi permainan judi dengan taruhan dengan modus operandi
bermacam-macam,” jelasnya.
.jpg)