Makassar – Polsek Rappocini Polrestabes
Makassar mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penanganan gangguan
keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal tersebut
ditunjukkan melalui kegiatan pembinaan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek
Rappocini KOMPOL Ismail, S.E., M.M., didampingi Wakapolsek Rappocini AKP S.
Hasanuddin Bachri, kepada sekelompok lelaki yang sebelumnya diamankan karena
kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) jenis ballo di
Jalan Faisal, Kecamatan Rappocini, Sabtu malam (1/8/2026).
Pembinaan
dilakukan di Mapolsek Rappocini sebagai bentuk edukasi dan upaya preventif agar
tidak mengulangi perbuatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban
masyarakat.
KOMPOL Ismail
menegaskan bahwa mengonsumsi minuman keras di tempat umum tidak hanya
bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat, tetapi juga berpotensi
menjadi pemicu berbagai tindak kriminal maupun konflik sosial.
“Mengonsumsi
minuman keras di tempat umum dapat memicu terjadinya perkelahian, tindak
kriminal, hingga gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat. Kami berharap
saudara-saudara menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran dan tidak
mengulanginya kembali,” tegas KOMPOL Ismail.
Kapolsek juga
mengajak seluruh yang diamankan untuk lebih bijak dalam memilih pergaulan serta
berperan aktif menjaga keamanan.
“Mari
bersama-sama menjaga kamtibmas. Jadilah bagian dari masyarakat yang turut
menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif. Hindari segala
bentuk aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun orang
lain,” tambahnya.
Sementara itu,
Wakapolsek Rappocini AKP S. Hasanuddin Bachri mengingatkan pentingnya menjaga
nama baik diri dan keluarga dengan menjauhi penyalahgunaan minuman keras maupun
perilaku negatif lainnya.
“Setiap
tindakan memiliki konsekuensi. Karena itu, jagalah nama baik diri, keluarga,
dengan menghindari minuman keras serta perbuatan yang dapat merugikan masa
depan maupun mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar AKP S. Hasanuddin Bachri.
Melalui
pendekatan tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat untuk mematuhi
aturan, menjauhi perilaku yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, serta
bersama-sama menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
