Makassar — Personel Polsek Tallo Polrestabes Makassar melaksanakan patroli, monitoring dan pemantauan wilayah sebagai upaya preventif mencegah pelanggaran hukum maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Selasa (25/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Ferdinand R,
AIptu Syamsuddin, Aipda Hary Kurniawan, Brigpol Elias dengan menyasar
sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polsek Tallo, di antaranya Jalan Panampu,
Jalan Lembo/Panampu, Jalan Pontiku, Jalan Sunu, Jalan Gatot Subroto dan Jalan
S. Abdullah.
Patroli dilakukan dengan menyasar lokasi yang dinilai rawan
gangguan Kamtibmas, termasuk potensi tindak kriminalitas 3C (curat, curas dan
curanmor), perang kelompok, aksi balap liar, serta berbagai gangguan keamanan
lainnya.
Selain melakukan pemantauan, personel juga menyambangi
kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti tempat keramaian,
pusat perbelanjaan dan lokasi lainnya yang berpotensi menimbulkan kerawanan.
“Kegiatan patroli ini kami laksanakan sebagai langkah
preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Kami juga
memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan
ketertiban di lingkungannya,” ujar Aiptu Ferdinand.
Menurutnya, kehadiran personel Kepolisian di tengah
masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya
gangguan keamanan maupun gangguan terhadap kelancaran lalu lintas.
“Kami mengajak masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap
berhati-hati, mematuhi aturan serta segera melaporkan kepada Kepolisian apabila
menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu
keamanan,” katanya.
Dari hasil patroli dan pemantauan, tidak ditemukan adanya
kejadian menonjol. Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan situasi wilayah
hukum Polsek Tallo tetap kondusif dan terkendali.
Patroli tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polsek
Tallo dalam menjaga keamanan masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan,
ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.
