Makassar – Personel Polsek
Mamajang melaksanakan patroli pemantauan wilayah serta aktivitas masyarakat
guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Selasa
(11/08/2026).
Kegiatan patroli dipimpin oleh Panit 2 Sabhara Polsek
Mamajang, AIPTU Zeth Tandilolo, bersama sejumlah personel, yakni AIPTU M. Rizal
Rachman, AIPDA Gede Supriyadi, AIPTU Muhlis dan AIPDA SugiAtno.
Patroli menyasar sejumlah ruas jalan dan titik yang dinilai
rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, di antaranya Jl. Lanto Dg. Pasewang, Jl.
Anuang, Jl. Onta Baru, Jl. Veteran Selatan kawasan Bundaran Pabaeng-Baeng, Jl.
Dr. Ratulangi, Jl. Kakatua, hingga Jl. Cendrawasih dan Jl. Tanjung Alang
sebelum kembali ke Mako Polsek Mamajang.
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah lokasi
yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti warung kopi (warkop), kafe,
toko, rumah kos, wisma, rumah makan, serta lokasi tempat warga maupun anak-anak
berkumpul dan nongkrong.
Panit 2 Sabhara Polsek Mamajang AIPTU Zeth Tandilolo
mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk
mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya di lokasi dan jam
yang dianggap rawan.
“Kami melaksanakan patroli secara mobile untuk memantau
situasi wilayah dan aktivitas masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan
diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan
rasa aman kepada masyarakat,” ujar AIPTU Zeth Tandilolo.
Selain pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada
masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila
menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi
Polsek Mamajang apabila terjadi gangguan atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan
kondusif,” tambahnya.
Personel juga mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan
kembali kegiatan Pam Swakarsa di lingkungan masing-masing sebagai bentuk
partisipasi bersama dalam menjaga keamanan.
Patroli dilaksanakan dengan menyasar lokasi dan jam yang
dinilai rawan gangguan Kamtibmas, termasuk potensi tindak pidana 3C (curat,
curas dan curanmor).
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek
Mamajang terpantau aman dan kondusif. Kegiatan patroli berjalan dengan tertib
dan lancar.
