Makassar – Personel Unit Resmob Polsek
Rappocini Polrestabes Makassar mengamankan sembilan remaja yang diduga terlibat
dalam aksi penyerangan menggunakan senjata tajam di Jalan Banta-Bantaeng Lorong
4, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Minggu
(2/8/2026) sekitar pukul 02.40 WITA.
Pengungkapan
kasus tersebut dipimpin oleh Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, IPDA
Suprianto, S.Sos., setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat
mengenai adanya aksi penyerangan di lokasi tersebut.
Saat menerima
informasi, personel Opsnal Reskrim Polsek Rappocini sedang melaksanakan patroli
dan pemantauan wilayah sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana 3C,
perang kelompok, balapan liar, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan
ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan
tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolsek Rappocini KOMPOL Ismail,
S.E., M.M., melalui Kanit Reskrim IPTU Muh. Ali Djaras, S.H., M.H.
Menindaklanjuti
laporan warga, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan
penyelidikan, meminta keterangan saksi-saksi, serta menelusuri rekaman kamera
pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara.
Dari hasil
penyelidikan tersebut, petugas kemudian melakukan penyisiran dan berhasil
mengamankan sembilan remaja yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan di
kawasan Jalan Landak Baru Lorong 9.
Saat dilakukan
penggeledahan, petugas menemukan dua bilah senjata tajam jenis badik yang
diselipkan di pinggang dua orang terduga pelaku.
Selain itu,
seorang terduga lainnya diduga sempat membuang satu set anak panah busur
beserta ketapelnya sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh petugas.
Selanjutnya,
seluruh terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Rappocini guna
menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan
hasil pemeriksaan awal, beberapa terduga pelaku kepemilikan senjata tajam yang
diamankan petugas. Salah seorang di antaranya mengaku membawa badik untuk
mengancam kelompok lawan, sementara terduga lainnya mengaku menggunakan anak
panah busur dalam aksi penyerangan.
Polisi juga
memperoleh keterangan bahwa salah seorang terduga melakukan pengrusakan
terhadap sebuah sepeda motor dengan cara mendorongnya hingga terjatuh,
sedangkan terduga lainnya mengaku ikut melakukan penyerangan dengan melemparkan
batu ke arah kelompok remaja yang berada di dalam lorong.
Dari hasil
penyelidikan sementara, motif aksi penyerangan tersebut diduga dipicu oleh
persoalan balas dendam antarkelompok remaja.
Dalam
pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu set
anak panah busur beserta ketapelnya, dua bilah senjata tajam jenis badik, tiga
buah anak panah busur yang ditemukan di lokasi kejadian, serta tiga unit sepeda
motor yang diduga digunakan oleh para terduga pelaku.
Kapolsek
Rappocini KOMPOL Ismail, S.E., M.M., menegaskan bahwa Polsek Rappocini akan
terus meningkatkan kegiatan patroli, pemantauan wilayah, serta langkah-langkah
preventif untuk mencegah aksi kriminalitas, perang kelompok, balapan liar,
maupun berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami mengimbau
kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan
pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini
hari. Peran keluarga sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam
tindakan yang melanggar hukum dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap
aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Rappocini.
