Makassar – Pmenerima Polrestabes
Makassar berhasil meraih Predikat Pelayanan Prima (A) dari Kapolri berdasarkan
hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri
Polri Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakapolda Sulsel
Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., kepada
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si.
Penyerahan penghargaan berlangsung dalam kegiatan Rapat
Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel yang digelar di Aula
Mappaoddang Polda Sulsel, Selasa (12/08/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Sulsel Brigjen Pol.
Gidion Arif Setyawan menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima bukan sekadar
bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi amanah bagi jajaran Polri untuk terus
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini bukan sekadar pengakuan, melainkan amanah
dan tanggung jawab moral untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat
dan institusi Polri,” ujar Brigjen Pol. Gidion Arif Setyawan.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk terus
meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan, termasuk dalam pelaksanaan
tugas kepolisian di tengah masyarakat.
“Jadilah insan Polri yang Presisi dan dicintai masyarakat.
Tingkatkan kualitas penegakan hukum, pemeliharaan Kamtibmas, serta pelayanan
dan perlindungan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya
Perdana menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja bersama
seluruh personel Polrestabes Makassar.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh
personel Polrestabes Makassar. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kinerja
terbaik dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kombes Pol. Arya Perdana.
Selain itu Polrestabes Makassar juga mendapatkan
penghargaan dari Ombudsman penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun
2025 atas nilai kualitas pelayanan “Sangat Baik”
Menurutnya, predikat tersebut sekaligus menjadi dorongan
bagi jajaran Polrestabes Makassar untuk mempertahankan dan meningkatkan standar
pelayanan publik yang telah dicapai.
Kapolrestabes Makassar menegaskan bahwa penghargaan
tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk berpuas diri. Sebaliknya, capaian itu
menjadi tanggung jawab seluruh personel untuk terus memberikan pelayanan yang
cepat, transparan, profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
