Makassar — Panit Binmas Polsek
Bontoala IPDA A. Sultan mewakili Kapolsek Bontoala menghadiri kegiatan
penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus Masjid Nurul Jama’ah Bontoala Tua
sekaligus pengukuhan pengurus yang dilaksanakan di Masjid Nurul Jama’ah
Bontoala Tua, Jalan Kandea 2 No. 1, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala,
Kota Makassar, Rabu (12/8/2026) malam.
Kegiatan
tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan dari Pengurus Masjid Nurul Jama’ah
Bontoala Tua dan dijadwalkan berlangsung setelah salat Isya, sekitar pukul
19.30 WITA. Pengukuhan pengurus dilakukan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI)
Kota Makassar.
Kehadiran
Panit Binmas Polsek Bontoala yang mewakili Kapolsek merupakan bentuk dukungan
dan sinergitas Polri bersama pengurus masjid serta masyarakat dalam menjaga
keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat ibadah.
Dalam
kesempatan tersebut, Panit Binmas menyampaikan pentingnya peran pengurus masjid
bersama masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif,
khususnya dalam pelaksanaan berbagai kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.
Selain
itu, Polsek Bontoala mengajak seluruh jamaah dan masyarakat untuk terus
mempererat silaturahmi, menjaga toleransi serta bersama-sama meningkatkan
kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
“Kami
berharap pengurus masjid yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan
baik serta terus bersinergi dengan seluruh unsur masyarakat dan Kepolisian
dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif,” ujar Panit
Binmas.
Kegiatan
penyerahan SK dan pengukuhan pengurus Masjid Nurul Jama’ah Bontoala Tua berlangsung
dalam suasana khidmat, aman dan lancar.
.
