Polsek Mamajang Patroli Wilayah Rawan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan 3C


 

Makassar — Personil jajaran Polsek Mamajang Polrestabes Makassar melaksanakan patroli pemantauan wilayah dan aktivitas masyarakat di sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas, Jumat (21/8/2026) malam.

Patroli dimulai sekitar pukul 23.45 Wita dengan menyasar sejumlah ruas jalan dan kawasan dalam wilayah hukum Polsek Mamajang, di antaranya Jalan Lanto Dg. Pasewang, Jalan Anuang, Jalan Onta Baru, Jalan Veteran Selatan (Bundaran Pabaeng Baeng), Jalan Dr. Ratulangi, Jalan Kakatua, hingga Jalan Cendrawasih dan Jalan Tanjung Alang.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit 2 Sabhara Polsek Mamajang Aiptu Zeth Tandilolo bersama Aipda Muh. Said, Aipda Hendra, dan Bripda Afdal.

Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti warung kopi dan kafe, toko, rumah kos, wisma, rumah makan, serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya warga.

Patroli juga difokuskan pada sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Panit 2 Sabhara Polsek Mamajang Aiptu Zeth Tandilolo mengatakan, kegiatan patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari.

“Kami melaksanakan patroli secara mobile dengan menyasar lokasi dan jam yang dianggap rawan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Aiptu Zeth.

Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan. Apabila terjadi gangguan atau membutuhkan bantuan kepolisian, warga dapat segera menghubungi Call Center 110 atau layanan Polsek Mamajang di nomor 0852 5550 2010,” tambahnya.

Personel juga mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan kembali kegiatan pengamanan swakarsa (Pam Swakarsa) di lingkungan masing-masing sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menciptakan keamanan bersama.

Lebih baru Lebih lama