Makassar — Personil jajaran
Polsek Mamajang Polrestabes Makassar melaksanakan patroli pemantauan wilayah
dan aktivitas masyarakat di sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan
Kamtibmas, Jumat (21/8/2026) malam.
Patroli dimulai sekitar pukul 23.45 Wita dengan menyasar
sejumlah ruas jalan dan kawasan dalam wilayah hukum Polsek Mamajang, di
antaranya Jalan Lanto Dg. Pasewang, Jalan Anuang, Jalan Onta Baru, Jalan
Veteran Selatan (Bundaran Pabaeng Baeng), Jalan Dr. Ratulangi, Jalan Kakatua,
hingga Jalan Cendrawasih dan Jalan Tanjung Alang.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit 2 Sabhara Polsek
Mamajang Aiptu Zeth Tandilolo bersama Aipda Muh. Said, Aipda Hendra, dan Bripda
Afdal.
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah titik
yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti warung kopi dan kafe, toko,
rumah kos, wisma, rumah makan, serta lokasi yang kerap menjadi tempat
berkumpulnya warga.
Patroli juga difokuskan pada sejumlah lokasi yang dinilai
rawan terjadinya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian
dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Panit 2 Sabhara Polsek Mamajang Aiptu Zeth Tandilolo
mengatakan, kegiatan patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah
terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kami melaksanakan patroli secara mobile dengan menyasar
lokasi dan jam yang dianggap rawan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan
dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman
kepada masyarakat,” ujar Aiptu Zeth.
Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan
imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan segera
melaporkan apabila mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu
Kamtibmas.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga
keamanan. Apabila terjadi gangguan atau membutuhkan bantuan kepolisian, warga
dapat segera menghubungi Call Center 110 atau layanan Polsek Mamajang di nomor
0852 5550 2010,” tambahnya.
Personel juga mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan
kembali kegiatan pengamanan swakarsa (Pam Swakarsa) di lingkungan masing-masing
sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menciptakan keamanan bersama.
