Makassar — Personel Unit Opsnal
Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar mengamankan seorang pemuda yang
kedapatan menguasai senjata tajam jenis mata busur serta sembilan orang lainnya
yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di Jalan Banta-Bantaeng,
Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis (13/8/2026).
Pemuda yang diamankan menguasai mata busur berinisial KT
(21). Sementara sembilan orang lainnya masing-masing berinisial AS (26), RH
(16), AR (16), MS (16), IL (16), MI (16), AM (20), MSL (16), dan MAK (20).
Penindakan tersebut dilakukan saat personel Unit Opsnal
Reskrim Polsek Rappocini melaksanakan patroli yang dipimpin Panit 1 Opsnal
Reskrim Polsek Rappocini Ipda Suprianto, S.Sos.
Patroli digelar sebagai langkah antisipasi terhadap tindak
pidana 3C, perang kelompok, aksi geng motor, balapan liar, serta berbagai
bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolsek
Rappocini Kompol Ismail, S.E., M.M., melalui Kanit Reskrim Polsek Rappocini
Iptu Muh. Ali Djaras, S.H., M.H.
Saat melintas di Jalan Banta-Bantaeng, petugas mendapati
sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras. Petugas kemudian
melakukan pemeriksaan dan menemukan satu buah mata busur yang disimpan di
kantong depan sweater warna hitam yang dikenakan KT.
KT bersama barang bukti kemudian diamankan ke Polsek
Rappocini untuk menjalani pemeriksaan. Sembilan orang lainnya juga turut
diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Di hadapan petugas, KT mengakui bahwa mata busur tersebut
merupakan miliknya. Ia juga mengaku membawa senjata tersebut berkaitan dengan
rencana tawuran atau perang kelompok dengan pemuda lainnya.
Dari pemeriksaan terhadap MI, polisi juga memperoleh
informasi mengenai adanya rencana tawuran yang sebelumnya dibicarakan melalui
media sosial Instagram. Petugas menemukan bukti percakapan terkait rencana
tersebut pada telepon seluler milik MI.
Selain mata busur, polisi turut mengamankan sejumlah barang
bukti berupa satu botol minuman keras bermerek, satu unit sepeda motor Honda
Beat warna hijau, serta enam unit telepon seluler.
Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, S.E., M.M., mengatakan
patroli dan kegiatan kepolisian terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan
terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi yang melibatkan
kelompok pemuda.
“Kami terus meningkatkan patroli dan melakukan langkah
pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Setiap informasi maupun temuan
di lapangan yang berpotensi mengarah pada tawuran, penggunaan senjata tajam,
maupun gangguan keamanan lainnya akan kami tindak sesuai ketentuan yang
berlaku,” ujar Kompol Ismail.
Kapolsek juga mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk
meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak dan remaja, serta segera
melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya rencana tawuran
atau kegiatan yang dapat mengganggu keamanan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga
situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Orang tua juga diharapkan memberikan
pengawasan dan perhatian terhadap pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat
dalam aksi tawuran maupun kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang
lain,” tambahnya.
