Makassar – Polsek Mariso
melalui Unit Propam menggelar sidak mendadak terhadap handphone seluruh
personel usai apel pagi, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan berlangsung di halaman Mapolsek Mariso. Sidak
dipimpin langsung Aiptu Ady A. Mappiggau selaku Kanit Provost Polsek Mariso.
Pemeriksaan dilakukan satu per satu terhadap perangkat HP milik anggota.
“Sidak ini bentuk pengawasan melekat. Kami tidak ingin ada
personel yang terjerat judol maupun pinjol. Kalau ditemukan, akan langsung kami
tindak dan limpahkan ke Propam Polrestabes Makassar,” tegas Aiptu Ady.
Menurutnya, judol dan pinjol sudah menjadi ancaman.
Dampaknya tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga bisa menjatuhkan
marwah institusi.
“Kami belajar dari kasus-kasus yang terjadi. Awalnya
coba-coba, lama-lama terlilit utang dan bisa melakukan tindakan yang mencoreng
nama baik Polri,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, petugas tidak hanya mengecek aplikasi.
Riwayat browser dan jejak transaksi digital juga ditelusuri.
Hasilnya, tidak ditemukan aplikasi judi online maupun
pinjaman online di HP personel Polsek Mariso.
Aiptu Ady memastikan kegiatan ini akan terus dilakukan
secara berkala. “Ini langkah preventif agar seluruh personel tetap disiplin dan
bersih,” ujarnya.
Kapolsek Mariso Kompol Mahrus Ibrahim, S.Sos., MH., juga
telah menginstruksikan agar setiap apel jam pimpinan terus disampaikan imbauan
terkait bahaya judol dan pinjol.
“Kami imbau anggota dan masyarakat agar bijak menggunakan
media sosial. Jangan sampai terjerat permainan yang awalnya terlihat seperti
game, tapi ujungnya judi,” tutupnya.
