MAKASSAR — Polisi kembali
menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai
spesifikasi teknis atau knalpot brong di Kota Makassar.
Dalam operasi yang digelar di Jalan Veteran Selatan, hari
Ahad (30/8/2026) dini hari, sebanyak 15 sepeda motor diamankan ke Polsek
Mamajang.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Mamajang AKP
Tri Husada Wahyu Andromeda, S.T., bersama jajaran personel Polsek Mamajang,
wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Penertiban menyasar kendaraan dengan knalpot bising serta
pengendara yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan dan kelengkapan berkendara.
Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda
mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian
menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas
(Kamseltibcarlantas), sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Sasaran utama operasi ini adalah kendaraan bermotor yang
menggunakan knalpot bising atau tidak standar dan kelompok geng motor yang
sering berkeliaran di jalan-jalan protokol Kota Makassar,” ujar AKP Tri Husada
Wahyu Andromeda di lokasi operasi.
Menurutnya, penertiban dilakukan sebagai respons atas
keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan maupun
aktivitas kelompok pengendara yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Hal ini menyikapi banyaknya keluhan masyarakat yang merasa
terganggu dengan kebisingan serta aksi-aksi yang tidak bertanggung jawab,”
ucapnya.
Dari hasil operasi di Jalan Veteran Selatan, polisi
mengamankan sebanyak 15 unit sepeda motor.
Rinciannya, 7 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong,
sedangkan 8 unit lainnya tidak dilengkapi STNK dan SIM.
Seluruh kendaraan tersebut kemudian diamankan di Mapolsek
Mamajang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan
yang berlaku.
Terhadap pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran,
polisi melakukan penindakan berupa tilang. Sementara knalpot yang tidak sesuai
spesifikasi teknis disita sebagai barang bukti.
Untuk pengendara yang masih di bawah umur dan tidak
memiliki kelengkapan surat-surat, polisi melakukan pembinaan serta
berkoordinasi dengan orang tua atau wali.
Kapolsek Mamajang menegaskan, operasi tersebut bukan
semata-mata untuk memberikan sanksi kepada masyarakat, melainkan sebagai
langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna
jalan.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam
beraktivitas. Knalpot brong yang bising sangat mengganggu ketenangan warga,
terutama pada jam-jam istirahat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan kelompok geng motor
yang berkendara secara berkelompok dan berpotensi mengganggu ketertiban akan
menjadi perhatian kepolisian.
“Selain itu, kelompok geng motor yang sering berkeliaran
secara berkelompok juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan
ketertiban. Kami harap pengendara lebih disiplin dan mematuhi aturan demi
keselamatan bersama,” pungkas AKP Tri Husada Wahyu Andromeda.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pengguna sepeda
motor, untuk menggunakan kendaraan sesuai standar teknis, membawa kelengkapan
surat-surat serta tidak melakukan aktivitas berkendara yang dapat mengganggu
ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
