Makassar — Kebakaran menghanguskan tiga unit
rumah kayu semi permanen di Jalan Paccerakkang Nomor 136, tepatnya di depan
SPBU, RT 008/RW 006, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar,
Kamis (20/8/2026) malam. Dalam peristiwa tersebut, seorang warga bernama Yusran
(50) meninggal dunia.
Kebakaran
terjadi sekitar pukul 21.45 Wita. Korban diketahui sedang dalam kondisi sakit
dan mengalami keterbatasan untuk menyelamatkan diri saat api melanda rumah yang
ditempatinya.
Tiga rumah
yang terbakar masing-masing dihuni oleh Nur Farida bersama korban Yusran dan
Fadillah, kemudian rumah milik Abd. Rajab serta rumah milik Riskawati. Ketiga
bangunan tersebut merupakan rumah kayu semi permanen yang berdempetan sehingga
api dengan cepat merambat ke bangunan lainnya.
Berdasarkan
keterangan awal saksi, kebakaran pertama kali diketahui oleh Fadillah, adik
korban. Saat itu, Fadillah sedang tidur dan dibangunkan oleh anaknya yang
memberitahukan bahwa listrik padam. Setelah terbangun, Fadillah melihat api
telah menyala di sekitar rumah.
Fadillah
kemudian segera menyelamatkan ketiga anaknya, yakni Muh. Ayub Wijaya (11),
Aisya Putri Wilaya (6), dan Aira Putri Ramadhani (4), sebelum keluar rumah
sambil meminta pertolongan warga sekitar.
Saksi
lainnya, Nur Hikmah, mengaku mengetahui kejadian setelah mendengar teriakan
warga yang memberitahukan adanya kebakaran. Saat keluar dari kamar, ia melihat
api telah membesar dan membakar rumah milik Yusran. Saksi kemudian
menyelamatkan diri.
Mendapat
laporan kejadian, sebanyak 13 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi
sekitar pukul 22.03 Wita dan langsung melakukan pemadaman. Personel Polsek
Biringkanaya tiba sekitar pukul 22.05 Wita untuk mengamankan dan mensterilkan
lokasi kejadian.
Lima unit
ambulans kemudian tiba sekitar pukul 22.10 Wita guna mendukung proses
penanganan korban. Tak lama berselang, tim Kecamatan Biringkanaya yang dipimpin
Camat Biringkanaya Maharuddin, S.Sos., M.M., turut datang membantu penanganan
di lokasi.
Setelah
berjibaku melakukan pemadaman, petugas Damkar berhasil mengendalikan api
sekitar pukul 22.54 Wita. Jenazah Yusran kemudian berhasil dievakuasi sekitar
pukul 22.57 Wita dan selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Makassar pada pukul
23.02 Wita.
Tim pemadam kebakaran meninggalkan lokasi sekitar pukul 00.05 Wita setelah memastikan api telah berhasil dipadamkan. Selanjutnya, sekitar pukul 00.15 Wita, tiga personel Tim Inafis Polrestabes Makassar yang dipimpin Aipda Rizal tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain penanganan kepolisian, pemerintah Kecamatan Biringkanaya juga memberikan bantuan kepada warga terdampak. Sekitar pukul 00.35 Wita, tim kecamatan yang dipimpin Camat Biringkanaya kembali tiba di lokasi dengan membawa bantuan berupa pakaian dan sembako.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian materiel sementara diperkirakan mencapai Rp300 juta, berupa tiga unit rumah kayu semi permanen yang terbakar.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, kebakaran diduga dipicu korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan A Malik, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan lokasi, membantu proses evakuasi serta berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam penanganan kejadian tersebut.
“Kami menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya saudara Yusran dalam peristiwa kebakaran ini. Personel Polsek Biringkanaya telah berada di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian, membantu proses evakuasi serta memastikan penanganan berjalan dengan baik,” ujar Kompol Setiawan.
“Untuk penyebab kebakaran, berdasarkan informasi awal diduga akibat korsleting listrik. Namun, penyebab pastinya masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh pihak kepolisian,” lanjutnya.
Polsek
Biringkanaya bersama Tim Inafis Polrestabes Makassar selanjutnya melakukan
pendalaman terhadap kejadian tersebut untuk memastikan penyebab kebakaran serta
mengumpulkan keterangan dari para saksi.
