Makassar – Personel
Polsek Rappocini Polrestabes Makassar melaksanakan kegiatan pengaturan arus
lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada
di wilayah hukum Polsek Rappocini, Jumat (11/09/2026).
Kegiatan tersebut
dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kepadatan kendaraan dan antrean
panjang masyarakat yang hendak melakukan pengisian bahan bakar di sejumlah
SPBU.
Dalam pelaksanaannya,
personel melakukan pengaturan arus lalu lintas serta membantu mengurai
kepadatan kendaraan, khususnya di sekitar pintu masuk dan keluar SPBU, guna
mencegah terjadinya kemacetan yang dapat mengganggu kelancaran pengguna jalan
lainnya.
Kapolsek Rappocini
Polrestabes Makassar KOMPOL ISMAIL, SE, MM mengatakan bahwa pengaturan lalu
lintas tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan
pelayanan dan menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.
“Kami mengantisipasi
kepadatan kendaraan dan antrean di sejumlah SPBU dengan menempatkan personel
untuk melakukan pengaturan lalu lintas. Kami juga mengimbau masyarakat agar
tetap tertib, bersabar dalam antrean dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujar
Kapolsek.
Personel juga
memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap tertib dalam antrean,
mematuhi aturan lalu lintas serta tidak melakukan tindakan yang dapat
menghambat arus kendaraan.
“Dengan kehadiran
personel di lapangan, kami berharap potensi kemacetan dapat segera diantisipasi
sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman dan lancar,”
tambahnya.
Dengan adanya kegiatan
pengaturan tersebut, diharapkan situasi arus lalu lintas di sekitar sejumlah
SPBU tetap berjalan lancar dan aman serta aktivitas masyarakat dapat
berlangsung dengan tertib.
Selama kegiatan
berlangsung, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rappocini terpantau
aman, tertib dan kondusif.
