Pasca Bentrokan di Bitowa, Kapolsek Manggala Plotting Puluhan Personel Jaga Kondusivitas dan Cegah Kejadian Susulan

Makassar – Pasca terjadinya bentrokan antar kelompok di wilayah Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Polsek Manggala meningkatkan pengamanan dengan melakukan plotting puluhan personel di sejumlah titik rawan, khususnya di lokasi kejadian Jalan Ujung Bori, Kelurahan Bitowa, Kamis (10/9/2026). Malam

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, S.H., M.H., M.Si mengatakan, pengamanan tersebut merupakan langkah antisipasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta mencegah terjadinya bentrokan maupun aksi susulan.

Memasuki hari kedua pasca kejadian, pihaknya memastikan personel tetap disiagakan dan melakukan monitoring secara intensif terhadap perkembangan situasi serta berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.

“Memasuki hari kedua pasca bentrokan, tentunya kami tidak ingin kecolongan. Kami terus mengintensifkan monitoring terhadap situasi dan isu-isu yang berkembang serta melakukan plotting puluhan personel selama 1×24 jam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Kompol Semuel To’Longan.

Selain melakukan penjagaan di lokasi rawan, personel juga meningkatkan patroli dan kehadiran di tengah masyarakat sebagai bentuk upaya preventif guna memberikan rasa aman kepada warga.

Kapolsek Manggala menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah pengamanan secara maksimal hingga situasi benar-benar kondusif. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jangan mudah terpancing atau terprovokasi, karena keamanan wilayah merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Dengan kehadiran puluhan personel yang diplotting selama 1×24 jam, Polsek Manggala berharap situasi pasca bentrokan di wilayah Bitowa tetap terkendali, aman dan kondusif, serta tidak terjadi kembali aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

 

Lebih baru Lebih lama