Makassar- Polrestabes Makassar melaksanakan Konferensi Pers yang
dirangkaikan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika.
Kegiatan
tersebut berlangsung di lapangan Apel Polrestabes Makassar dan di aula
Mappoadang Polrestabes Makassar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH,SIK,M.Si, serta di hadiri
Ketua DPRD Kota Makassar Bpk. Supratman, Kajari Makassar. Andi Panca Sakti.
SH.MH. Ketua PN. Makassar di wakili Hakim Haklanul Dunggio. SH.MH
Dalam
kesempatan tersebut Kapolrestabes Makassar menyampaikan pemusnahan barang bukti
tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran
narkotika.
Menurutnya,
langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden melalui Kapolri dan Kapolda
untuk meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkotika.“Ini juga merupakan
program Asta Cita Presiden, yakni memperkuat hukum serta pemberantasan tindak
pidana korupsi dan narkotika,” ujarnya.
dari
lima laporan polisi tersebut terdapat 18 tersangka. Sebagian di antaranya
berperan sebagai pengedar dan seluruhnya merupakan orang dewasa.“Yang
dimusnahkan ini sebanyak 10 kilogram lebih sabu dan ekstasi lebih dari 10 ribu
butir. Ini menunjukkan Polrestabes Makassar terus berupaya melakukan tindakan
terhadap peredaran narkotika,” tegasnya.
Ia
menambahkan, jaringan narkotika yang diungkap tidak hanya berasal dari wilayah
Makassar. Sebagian barang haram tersebut merupakan jaringan dari luar negeri
yang masuk ke Indonesia dan kemudian diedarkan hingga ke Kota Makassar.
“Jadi
sekalipun didapatkan di luar kota, ini merupakan jaringan luar negeri yang
masuk ke Indonesia, lalu ke Kota Makassar. Pengembangan yang dilakukan pun
sampai ke seluruh Indonesia,” pungkasnya