MAKASSAR — Unit Opsnal Polsek Mamajang mengamankan empat pemuda yang diduga membawa senjata tajam jenis busur saat melakukan patroli di sejumlah wilayah Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Minggu (6/9/2026) dini hari.
Empat pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MZ (16), MI (17), E (25), dan AS (17). Dari keempatnya, dua di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa lima buah busur dan tiga pelontar yang ditemukan di sejumlah lokasi berbeda.
Penindakan bermula ketika Unit Opsnal Polsek Mamajang menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya keributan di Jalan Macan, Kecamatan Mamajang, sekitar pukul 04.00 Wita.
Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu A., S.T., yang memimpin langsung kegiatan bersama Panit Opsnal Panit 1 Ipda Husni Faisal, S.Sos., kemudian mengarahkan personel untuk mendatangi lokasi.
Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak lagi menemukan orang yang terlibat keributan. Personel selanjutnya melanjutkan patroli dan menemukan sejumlah pemuda yang langsung melarikan diri saat melihat kedatangan polisi.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan dua pemuda di sekitar Jalan Musang dan Jalan Onta Lama. Dari lokasi tersebut, polisi turut menemukan busur beserta pelontarnya.
Patroli kemudian dilanjutkan. Polisi kembali mendapati sekelompok pemuda yang berusaha melarikan diri dan setelah dilakukan pengejaran, dua pemuda lainnya berhasil diamankan di Jalan Singa.
Keempat pemuda tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu pemuda mengaku keluar bersama rekannya dengan maksud menghadang kelompok pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan Jalan Veteran Selatan. Polisi juga mendapatkan keterangan terkait kepemilikan serta lokasi penyembunyian sejumlah busur.
Sementara itu, pemuda lainnya mengaku berkeliling bersama rekannya dan menyampaikan bahwa dirinya sempat hendak menggunakan busur terhadap seseorang yang melintas di Jalan Singa.
Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu A., S.T., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap informasi masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Setiap laporan terkait potensi gangguan Kamtibmas akan segera kami tindak lanjuti. Kami juga mengimbau para pemuda agar tidak membawa atau menggunakan busur maupun benda berbahaya lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKP Tri Husada Wahyu A.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah aksi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, khususnya pada waktu rawan.
Polsek Mamajang selanjutnya melakukan pendalaman terhadap keempat pemuda tersebut serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Polisi juga tengah menyiapkan laporan sesuai dengan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.
Kapolsek Mamajang mengajak masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau adanya kelompok yang membawa benda berbahaya di lingkungan masing-masing.
“Keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian sehingga setiap potensi gangguan dapat dicegah sedini mungkin,” pungkasnya.
