Rapat tersebut dihadiri Kapolsek
Manggala Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si., Danramil 1408-10
Panakkukang-Manggala Mayor Inf. Mappayukkung, S.Sos., Plt. Camat Manggala
Rahmat, S.STP., M.Si., serta unsur TNI-Polri, pemerintah kelurahan, RT/RW, tokoh
masyarakat, pihak sekolah, dan perwakilan warga dari kedua wilayah. Pertemuan
digelar sebagai langkah bersama untuk mencari solusi sekaligus mencegah konflik
yang sebelumnya beberapa kali terjadi.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel
To’longan menegaskan bahwa kepolisian tidak berpihak kepada kelompok mana pun.
Kehadiran personel di wilayah Aditarina maupun Bitowa Lama merupakan bentuk
pelayanan dan upaya memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Ia juga
mengimbau warga agar tidak melakukan pergerakan massa, menyebarkan isu yang
belum terverifikasi, maupun informasi provokatif yang dapat memperkeruh
keadaan.
“Polri tidak berpihak kepada
kelompok mana pun. Kehadiran personel di wilayah Aditarina maupun Bitowa Lama
merupakan bentuk pelayanan dan upaya kami memberikan rasa aman kepada seluruh
masyarakat,” tegas Kompol Semuel.
Kapolsek juga meminta seluruh
pihak menghentikan tindakan yang berpotensi memicu konflik serta mengedepankan
komunikasi, musyawarah, dan mekanisme hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Ia menyampaikan bahwa apabila konflik kembali terjadi dengan eskalasi yang
meningkat, penambahan kekuatan personel dari tingkat Polres hingga Polda akan
dilakukan sesuai kebutuhan pengamanan.
“Kami mengimbau seluruh
masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan massa, tidak menyebarkan isu yang
belum jelas kebenarannya, dan jangan mudah terprovokasi. Setiap persoalan harus
diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, serta mekanisme hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Danramil 1408-10
Panakkukang-Manggala Mayor Inf. Mappayukkung mengajak seluruh pihak
menyelesaikan persoalan dalam suasana kekeluargaan. Ia meminta masyarakat tidak
melakukan tindakan yang dapat memicu kembali konflik dan menyerahkan setiap
persoalan hukum kepada aparat yang berwenang. Hal senada disampaikan unsur
pemerintah kecamatan, kelurahan, RT/RW, dan tokoh masyarakat yang mendorong
terciptanya perdamaian di kedua wilayah.
Perwakilan warga Bitowa Lama dan
Kompleks Aditarina juga sepakat agar persoalan tidak digeneralisasi sebagai
konflik antarseluruh warga. Ketua RW dari kedua wilayah mengimbau masyarakat,
khususnya generasi muda, agar tidak mudah terprovokasi maupun menyebarkan
konten bernada provokatif di media sosial. Pihak sekolah juga berharap konflik
tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar dan keamanan anak-anak yang
bersekolah di SD Bitowa.
Dalam rapat tersebut disepakati
sejumlah langkah pencegahan, di antaranya menghentikan segala bentuk aksi atau
pergerakan yang dapat memicu perang kelompok, meningkatkan patroli dan
pemantauan wilayah, mengaktifkan kembali Pos Kamling, serta memperkuat
komunikasi antara aparat keamanan, pemerintah, RT/RW, tokoh masyarakat, dan warga.
Kedua belah pihak juga sepakat membuat dan menandatangani Surat Pernyataan
Damai sebagai komitmen menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah,
kekeluargaan, dan mediasi.
Rapat koordinasi berakhir sekitar
pukul 13.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Melalui pertemuan tersebut,
seluruh pihak diharapkan mampu menahan diri, tidak mudah terprovokasi oleh
informasi yang belum jelas kebenarannya, serta bersama-sama menjaga keamanan
dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Manggala. Upaya menjaga perdamaian
dinilai menjadi tanggung jawab bersama agar aktivitas masyarakat dapat kembali
berjalan aman dan nyaman.
Hingga berita ini diturunkan,
pengamanan di sekitar lokasi konflik diperketat. Sebanyak satu kompi personel
Brimob Polda Sulsel, yang diperkuat personel gabungan Polrestabes Makassar dan
Polsek Manggala, masih disiagakan untuk menjaga situasi tetap aman dan
kondusif.
