Resmob Polsek Rappocini Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Menggunakan Anak Panah Busur

 


Makassar — Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang remaja yang terjadi di Jalan Beringin Timur, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (10/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan menggunakan anak panah busur. Keduanya masing-masing berinisial AR (17) dan AM (15).

Kedua terduga pelaku diamankan pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 02.00 Wita di kawasan Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Makassar.

Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, SE., MM., menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial RI (16), yang mengalami luka setelah terkena anak panah busur pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

Peristiwa tersebut terjadi ketika korban baru selesai mengikuti kegiatan Maulid dan berada di depan pekarangan masjid. Saat itu, kedua terduga pelaku melintas menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah.

Menurut keterangan korban, salah seorang terduga pelaku kemudian melepaskan anak panah busur ke arahnya hingga mengenai bagian punggung. Setelah itu, keduanya langsung meninggalkan lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djaras, SH., MH., bersama personel Unit Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan yang dipimpin Panit 1 Opsnal IPDA Suprianto, S.Sos.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku di wilayah Jalan Borong Raya. Personel kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

“Kami tidak ingin setiap laporan masyarakat terkait aksi kekerasan dibiarkan. Personel langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kasus ini dapat ditangani sesuai prosedur hukum,” jelasnya.

Saat menjalani pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku mengakui bahwa dirinya bersama AM mendatangi kawasan Jalan Beringin Timur dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah.

Setibanya di lokasi, keduanya melihat korban bersama sejumlah temannya sedang duduk. Saat melintas di depan korban, AR diduga melepaskan satu anak panah busur yang kemudian mengenai bagian belakang punggung korban.

Dari hasil pemeriksaan, aksi tersebut diduga dipicu rasa dendam. Salah satu terduga pelaku menyebut korban sebelumnya pernah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan satu buah anak panah busur yang diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan.

Kapolsek Rappocini menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan aksi kekerasan dan gangguan keamanan yang berpotensi meresahkan warga.

“Kami mengimbau para orang tua dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pergaulan anak-anak. Jangan sampai persoalan pribadi maupun dendam berujung pada tindakan kekerasan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Kompol Ismail.

Saat ini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih baru Lebih lama