MAKASSAR – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta
Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan
menggelar sosialisasi peradilan semu, bullying, dan kenakalan remaja kepada
mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Harifin Tumpa Unhas tersebut diikuti sekitar
80 mahasiswa semester tiga.
Sosialisasi
ini menghadirkan Kasubdit 1 Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel, AKBP Benyamin
Buntu, S.H., M.H., sebagai pemateri. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan
pemahaman mahasiswa mengenai proses peradilan, kesadaran hukum, pencegahan
perundungan, serta pembentukan karakter generasi muda yang berani menyampaikan
pendapat secara bertanggung jawab.
Dalam
pemaparannya, AKBP Benyamin Buntu menjelaskan materi peradilan semu yang
memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai tahapan persidangan dan peran
aparat penegak hukum dalam proses peradilan. Materi ini menjadi sarana edukasi
agar mahasiswa lebih memahami mekanisme penegakan hukum serta pentingnya
menjunjung tinggi keadilan.
“Melalui
materi peradilan semu, mahasiswa diharapkan dapat memahami tahapan persidangan
dan peran masing-masing aparat penegak hukum, sehingga memiliki wawasan yang
lebih baik mengenai proses peradilan dan penegakan hukum,” jelasnya.
Selain
itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai Restorative Justice atau keadilan
restoratif, yaitu pendekatan penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan,
kepentingan korban, serta pertanggungjawaban pelaku sesuai dengan ketentuan
hukum yang berlaku.
AKBP
Benyamin juga menyampaikan materi Rise and Speak yang mendorong mahasiswa untuk
meningkatkan keberanian, kepercayaan diri, serta kemampuan berkomunikasi dan
menyampaikan pendapat secara efektif dan profesional.
“Mahasiswa
perlu memiliki keberanian untuk menyampaikan pendapat, bersikap kritis, dan
berkomunikasi dengan baik. Namun, keberanian tersebut harus disertai tanggung
jawab, sikap saling menghormati, serta pemahaman terhadap aturan yang berlaku,”
ungkapnya.
Dalam
pembahasan mengenai bullying dan kenakalan remaja, mahasiswa diajak memahami
dampak negatif perundungan serta pentingnya membangun lingkungan pendidikan
yang aman dan saling menghargai. Pencegahan bullying membutuhkan kepedulian
bersama agar tidak ada pihak yang menjadi korban intimidasi, kekerasan, maupun
perlakuan yang merendahkan martabat orang lain.
Melalui
kegiatan ini, Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel berharap mahasiswa dapat menjadi
bagian dari upaya pencegahan bullying dan kenakalan remaja, sekaligus berperan
aktif dalam menyebarkan kesadaran hukum di lingkungan kampus dan masyarakat.
Kegiatan
tersebut juga menjadi wujud komitmen Polda Sulawesi Selatan dalam memperkuat
edukasi hukum kepada generasi muda serta membangun sinergi antara Polri dan kalangan
akademisi untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, berkarakter, dan
berkeadilan.
