Makassar – Pesan tegas namun humanis disampaikan Kapolsek Mariso Kompol Mahrus Ibrahim, S.Sos., M.H., kepada para pelajar SMP Negeri 29 Makassar. Ia mengingatkan generasi muda agar tidak mudah terpengaruh pergaulan negatif yang dapat merusak masa depan.
Pesan tersebut disampaikan saat Kompol Mahrus Ibrahim bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara bendera di UPT SPF SMP Negeri 29 Makassar, Jalan Mappanyukki, Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 07.30 WITA.
Dalam amanatnya, Kapolsek Mariso menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan sebagai bekal bagi para pelajar untuk meraih cita-cita dan menjadi generasi penerus bangsa.
“Adik-adik merupakan bagian dari masyarakat remaja yang perlu terus dibina dan diarahkan agar tumbuh menjadi generasi muda yang berprestasi. Tidak menutup kemungkinan kelak adik-adik akan menjadi pemimpin bangsa. Karena itu, harus diimbangi dengan kedisiplinan dan ketaatan terhadap aturan,” pesan Kompol Mahrus.
Di hadapan para siswa dan guru, Kapolsek juga memberikan sejumlah pesan Kamtibmas. Para pelajar diminta menjauhi pergaulan bebas, tidak terlibat geng motor, tidak membawa senjata tajam, serta tertib berlalu lintas.
Ia juga mengingatkan siswa untuk tidak menggunakan knalpot bising atau knalpot brong, menjauhi minuman keras dan narkoba, serta lebih giat belajar dan menjaga kedisiplinan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Suasana upacara semakin interaktif ketika sejumlah siswa diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada Kapolsek Mariso.
Salah seorang siswa, Algazali, menanyakan program kepolisian dan pemerintah dalam membina serta mendisiplinkan remaja. Sementara Bintang bertanya mengenai mekanisme mediasi terhadap tindak kriminal yang melibatkan anak di bawah umur.
Pertanyaan lainnya disampaikan siswi Nur Fatimah yang meminta penjelasan mengenai rambu-rambu lalu lintas.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kompol Mahrus menjelaskan bahwa penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan dengan memperhatikan usia dan ketentuan sistem peradilan pidana anak. Untuk perkara tertentu, penyelesaian juga dapat ditempuh melalui proses diversi atau pendekatan penyelesaian yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait lalu lintas, Kapolsek memberikan pemahaman dasar mengenai fungsi rambu-rambu, termasuk rambu petunjuk dan rambu larangan. Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran lalu lintas dapat ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun penindakan manual sesuai ketentuan.
Sebagai bentuk apresiasi, Kapolsek Mariso memberikan hadiah kepada para siswa yang bertugas sebagai pemimpin upacara dan pengibar bendera.
Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama yang melibatkan Kapolsek Mariso, para guru, siswa-siswi, serta petugas upacara.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Mariso tidak hanya hadir untuk menyampaikan pesan Kamtibmas, tetapi juga membangun komunikasi secara langsung dengan para pelajar sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi muda yang disiplin, berprestasi dan mampu menjadi pelopor keamanan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
