Makassar
-
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H.,
menyampaikan Commander Wish kepada seluruh personel Polda Sulawesi Selatan
sebagai arah kebijakan dan pedoman pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah
hukum Polda Sulsel. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mappaoddang Mapolda
Sulsel, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol.
Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., para pejabat utama Polda
Sulsel, para Kapolres/ta jajaran, serta personel Polda Sulawesi Selatan.
Sementara itu, personel satuan wilayah jajaran Polda Sulsel mengikuti kegiatan
secara virtual melalui Zoom Meeting.
Dalam arahannya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa
Commander Wish bukan sekadar slogan, melainkan komitmen bersama yang menjadi
landasan bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas, memberikan pelayanan,
menegakkan hukum, serta menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Kapolda menekankan bahwa pelaksanaan tugas
kepolisian harus senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat, sejalan
dengan arah kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto,
S.I.K., S.H., M.Si., melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.
Menurutnya, semangat tersebut mengandung makna bahwa
masyarakat merupakan orientasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas Polri.
Karena itu, seluruh personel dituntut untuk hadir di tengah masyarakat,
mendengarkan aspirasi, memberikan pelayanan yang humanis, melindungi, serta
menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban bersama
masyarakat.
Kapolda Sulsel juga mengingatkan bahwa tugas Polri
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan nasional melalui
Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Dalam konteks tersebut, Polri memiliki
peran strategis dalam menjaga nilai-nilai Pancasila dan demokrasi, mendukung
pembangunan sumber daya manusia, mendorong pemerataan pembangunan, serta
memperkuat reformasi hukum dan birokrasi.
Selain itu, Polri juga dituntut berperan aktif dalam
upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, perjudian, penyelundupan,
serta berbagai bentuk kejahatan lainnya yang dapat menghambat pembangunan dan
mengganggu stabilitas keamanan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel
menjabarkan delapan program prioritas Kapolri yang menjadi landasan pelaksanaan
tugas dan pembenahan organisasi. Delapan program tersebut meliputi penguatan
kelembagaan atau keorganisasian, pembinaan sumber daya manusia dan pola
rekrutmen anggota, penguatan pelayanan publik, penguatan bidang penegakan
hukum, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas anggaran,
pemolisian cerdas melalui satu data dan penyidikan berbasis ilmiah, serta
pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kapolda menegaskan bahwa kedelapan program prioritas
tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mendukung. Penguatan kelembagaan,
kualitas sumber daya manusia, dan tata kelola anggaran harus berjalan beriringan
dengan pemanfaatan teknologi, pengelolaan data, penegakan hukum yang
profesional, serta pengawasan yang menjamin akuntabilitas pelaksanaan tugas.
Selain program prioritas, Kapolda Sulsel turut
menekankan pentingnya pelaksanaan delapan Quick Wins Kapolri sebagai langkah
nyata untuk menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh
masyarakat. Program tersebut bukan sekadar rangkaian rencana, melainkan harus
diwujudkan melalui tindakan konkret, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Dengan mengedepankan integritas, soliditas, dan
sinergitas, seluruh personel diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja
serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Setiap kebijakan
dan program harus diterjemahkan ke dalam pelayanan yang semakin responsif,
penegakan hukum yang profesional, dan pemeliharaan kamtibmas yang
berkelanjutan.
Berangkat dari Asta Cita Presiden RI, delapan
program prioritas Kapolri, delapan Quick Wins Kapolri, serta hasil survei yang
menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan, Kapolda Sulsel kemudian
memperkenalkan empat nilai utama yang dirangkum dalam semangat kearifan lokal
Sulawesi Selatan, yakni EWAKO.
EWAKO yang selama ini dikenal sebagai ungkapan
penyemangat masyarakat Sulawesi Selatan ditransformasikan menjadi kerangka
nilai sekaligus pedoman kerja bagi seluruh personel Polda Sulsel. Empat nilai
yang terkandung di dalamnya adalah Empati, Waspada, Adil, dan Kolaboratif, yang
menjadi landasan dalam mengimplementasikan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”
di wilayah Sulawesi Selatan.
Nilai Empati menekankan pentingnya menghadirkan
pelayanan yang humanis, memahami kebutuhan masyarakat, serta mengedepankan
sikap peduli dalam setiap pelaksanaan tugas. Nilai Waspada menjadi pengingat
bagi seluruh personel untuk senantiasa menjaga kesiapsiagaan dan mengantisipasi
berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, nilai Adil menegaskan bahwa penegakan
hukum harus dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan tidak
diskriminatif. Adapun nilai Kolaboratif mendorong penyelesaian persoalan secara
bersama-sama melalui sinergi antara Polri, masyarakat, pemerintah daerah, dan
seluruh pemangku kepentingan.
Keempat nilai tersebut diharapkan tidak berhenti
sebagai slogan, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja dan landasan bertindak
bagi setiap personel, mulai dari tingkat Polda hingga satuan kewilayahan.
Dengan demikian, pelaksanaan tugas kepolisian dapat semakin adaptif terhadap
kebutuhan masyarakat dan tantangan keamanan yang terus berkembang.
Menutup arahannya, Kapolda Sulsel meminta seluruh
personel untuk memahami, memedomani, dan mengimplementasikan Commander Wish
tersebut secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas. EWAKO diharapkan
menjadi semangat bersama dalam membangun Polda Sulsel yang semakin dekat dengan
masyarakat, mampu menjaga stabilitas kamtibmas, serta memberikan pelayanan dan
perlindungan secara optimal.
