“Jumlah total penindakan 352 unit kendaraan bermotor,” ungkap Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si dalam konferensi pers di Lobby Satlantas Polrestabes Makassar, Kamis (8/10/2026).
Kapolrestabes Makassar didampingi Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Siska Dwimarita Susanti, S.E., M.Si., Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K (Kapolsek Biringkanaya), Kompol Mustari, Akp Setya Budy, S.H.,MM (Kasie Propam), Akp Jafar Achmad, S.Pd.S.H.,M.H (Kasie Humas.)
Dari ratusan kendaraan yang ditindak, sebanyak 340 merupakan kendaraan roda dua (R2) dan 12 kendaraan roda empat (R4).
“Barang bukti yang diamankan roda dua ada 340 unit roda empat 12 unit sedangkan knalpot brong ada 245 unit, pelanggaran lainnya seperti tidak menggunakan helm dan nomor kendaraan yang tidak sesuai juga turut ditahan,” ujar Kombes Pol Arya.
Lanjut Kapolrestabes, sebagian besar kendaraan yang disita merupakan kendaraan roda dua dan rata-rata pengendaranya masih berusia di bawah umur.
Kapolrestabes mengatakan penindakan ini dilakukan setiap hari oleh gabungan personil dari tim Samapta, Lalu lintas dan juga dari Intelijen.
Penindakan dilakukan selama beberapa hari di sejumlah lokasi. Pada Senin (5/10/2026) malam, petugas mengamankan 101 kendaraan roda dua dan 8 kendaraan roda empat di depan Polrestabes Makassar.
Selanjutnya, Selasa (6/10/2026) sore di Jalan Metro Tanjung, petugas menindak 32 kendaraan roda dua. Pada malam harinya, penindakan kembali dilakukan di Polrestabes Makassar dengan hasil 103 kendaraan roda dua dan 4 kendaraan roda empat.
Kemudian pada Rabu (7/10/2026) sore di Jalan Veteran Selatan, sebanyak 58 kendaraan roda dua ditindak. Pada malam harinya, petugas kembali melakukan penertiban di Jalan Metro Tanjung, sekitar kawasan Upper Hills, dengan hasil 46 kendaraan roda dua.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, petugas juga menemukan dua pengendara yang kedapatan membawa senjata tajam.
“Juga ditenemukan dua pengendara yang membawa senjata tajam. Keduanya langsung diamankan bersama barang buktinya untuk diproses sesuai ketentuan hukum,” ungkap Kombes Pol Arya Perdana.
