Sisir Lokasi Dugaan Perkelahian, Polsek Makassar Amankan Pemuda Pembawa Busur

 


MAKASSAR – Personel Unit Opsnal Polsek Makassar, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pemuda berinisial I (18) kedapatan membawa satu anak busur dan pelontarnya di Jalan Maccini Gusung, Kota Makassar, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 04.30 WITA.

 

Pemuda yang diketahui bekerja sebagai buruh harian tersebut diamankan saat petugas melakukan penyisiran setelah menerima informasi mengenai dugaan perkelahian di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar.

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Makassar, Kompol Mustari, S.H., M.M., didampingi Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi., bersama Panit II Aiptu Abdul Rais dan personel Unit Opsnal.

 

Berawal dari informasi yang diterima, personel kepolisian segera menuju lokasi untuk membubarkan kerumunan dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan. Petugas kemudian melanjutkan penyisiran hingga ke Jalan Maccini Gusung.

Saat melakukan penyisiran, anggota mendapati seorang pemuda yang membawa busur. Petugas segera mengamankan pemuda tersebut beserta barang bukti berupa satu buah ketapel dan satu anak busur.

 

Di hadapan polisi lelaki I mengakui bahwa ketapel dan anak busur tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku membawa barang tersebut dengan alasan untuk melindungi diri.

 

Selanjutnya, pemuda tersebut bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolsek Makassar, Kompol Mustari, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan penyisiran dilakukan sebagai respons atas informasi masyarakat mengenai dugaan perkelahian sekaligus untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih luas.

 

“Kami merespons setiap informasi yang masuk dari masyarakat dengan melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan. Patroli serta penyisiran dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif,” ujar Kompol Mustari.

 

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak membawa benda yang dapat digunakan sebagai senjata dengan alasan untuk melindungi diri.

 

“Kami mengimbau para pemuda agar tidak membawa busur maupun alat lain yang berpotensi melukai orang lain. Jika menghadapi persoalan atau merasa terancam, jangan mengambil tindakan sendiri yang dapat berujung pada kekerasan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur,” tegasnya.

Lebih baru Lebih lama