Sepeda Motor Freestyle di Bone Dikandangkan Polisi

 

BONE – Satlantas Polres Bone terus menindak pengendara yang melakukan aksi berbahaya dijalan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Teranyar, Personel Satlantas Polres Bone dipimpin Kanit Patroli IPDA Ardian kembali berhasil mengamankan tiga orang remaja berinisial AH (18) dan SY (18) dan AD (17) pada Sabtu (20/4/2024) malam.

Hal ini terkait dengan aksi freestyle menggunakan sepeda motor yang dilakukan di ruas jalan Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone yang meresahkan para pengguna jalan.

“Penindakan ini dilakukan setelah sebelumnya para pelaku meresahkan pengguna jalan. Ketiganya memperlihatkan aksi yang membahayakan pengendara lain,” jelas Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, Senin (22/4/2024).

Lebih lanjut, bahkan dua remaja dalam dalam video berboncengan sepeda motor sembari mengangkat ban depan di tengah jalan raya. Sementara salah satunya menekan bagian belakang agar sepeda motor yang dikendarai dapat standing satu ban.

“Aksinya ini direkam oleh teman lainnya untuk sebuah konten dan beredar di media sosial. Selanjutnya untuk memberi efek jera, selain kendaraannya dikandangkan di Mapolres Bone untuk proses lebih lanjut,”

Para pelaku yang digiring ke Mapolsek Lappariaja juga dibuatkan perjanjian untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya tersebut, yang juga membahayakan keselamatan diri sendiri.

“Keduanya yang diberikan kesempatan berbicara di depan kamera berjanji tidak akan mengulangi aksi freestyle lagi. Tak hanya itu mereka meminta maaf kepada masyarakat yang terganggu,”

Berkaitan dengan kejadian ini, AKP Asep Wahyudi lanjut mengimbau para orang tua untuk lebih proaktif menjaga dan mengawasi cara bergaul dari anak-anaknya.

“Kami minta kepada para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan dari anak-anaknya, jangan biarkan mereka melakukan perilaku yang berbahaya bagi dirinya sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama