Polsek Ujung Pandang Gelar KRYD, Bubarkan Remaja Konsumsi Miras

 

Makassar – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar menggelar Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (8/2/2025).

Personel Unit Opsnal yang dipimpin oleh Panit Opsnal Ipda Ismail, S.H. menemukan sekelompok remaja sedang duduk sambil mengonsumsi minuman keras di Dermaga Pannyua Batu-Batu, Kelurahan Bulogading. Petugas segera membubarkan mereka serta memberikan imbauan agar segera kembali ke rumah masing-masing.

Kapolsek Ujung Pandang, AKP Asep Wahyudi, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir tindak kejahatan yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras.

“Dalam KRYD ini, kami tidak hanya menindak miras, tetapi juga menargetkan pelanggaran lainnya seperti penggunaan knalpot brong, aksi balapan liar, serta kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor),” ujar AKP Asep Wahyudi.

Ia juga menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke Call Center Pengaduan Polsek Ujung Pandang jika melihat aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama