Polsek Biringkanaya Sita 300 Liter Miras Ballo dalam Operasi Penertiban

 

Makassar – Tim Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya berhasil mengamankan 300 liter minuman keras (miras) jenis ballo dalam operasi penertiban yang digelar di wilayah Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Sabtu (8/2/2025).

Operasi ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di akhir pekan yang sering menjadi momen meningkatnya tindak pidana akibat pengaruh minuman keras.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi, membenarkan adanya operasi tersebut. "Untuk mengantisipasi dan meminimalisir gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Biringkanaya, terutama saat malam minggu yang sering terjadi tindak pidana akibat pengaruh minuman keras, kami melakukan operasi ini," ujarnya.

Dalam operasi ini, petugas menyita 300 liter ballo yang kemudian diamankan di Mako Polsek Biringkanaya untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.

Polsek Biringkanaya menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan miras ilegal yang dapat memicu potensi gangguan keamanan.

Lebih baru Lebih lama