Aksi Pencurian Motor Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti di Jalan TPU Laikang

Makassar – Satu unit sepeda motor matic merk Honda Scoopy warna hitam tanpa plat nomor berhasil diamankan oleh warga setelah diduga hendak digunakan dalam aksi pencurian di Jalan TPU Laikang, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Selasa (27/5/2025).

Sepeda motor tersebut diamankan warga setelah seorang pria dipergoki tengah mencoba mengambil sepeda motor milik seorang warga bernama Lk. Muin, yang saat itu sedang terparkir di halaman rumahnya.

Piket fungsi Polsek Biringkanaya bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Bakung Bripka Nurjaya segera merespon laporan warga dan langsung menuju ke lokasi. Mereka mengamankan sepeda motor yang ditinggalkan pelaku, serta menghimpun keterangan dari para saksi di tempat kejadian. Lk. Muin kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi di Mako Polsek Biringkanaya.

Bripka Nurjaya menjelaskan bahwa aksi pria tersebut pertama kali dipergoki oleh warga sekitar.

“Pelaku diduga hendak mencuri sepeda motor milik Lk. Muin. Namun, karena diketahui warga, pelaku langsung melompat dari motor dan melarikan diri meninggalkan kendaraan yang dibawanya,” jelasnya.

Warga kemudian mengamankan sepeda motor tanpa plat tersebut dan menyimpannya sementara di sebuah ruko kosong dalam keadaan terkunci. Keesokan harinya, warga menghubungi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dan mengamankan sepeda motor tersebut.

Saat ini, barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna hitam tanpa plat nomor telah diamankan di Mako Polsek Biringkanaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku yang melarikan diri.

 

 

Lebih baru Lebih lama